Polda Sumut Dalami Aktor Intelektual Tambang Emas Ilegal di Perbatasan Tapsel–Madina, 17 Orang yang Diamankan Belum Tersangka

0

MEDAN-TOP VIRAL- Polda Sumatera Utara terus melakukan pendalaman intensif untuk mengungkap aktor intelektual di balik aktivitas tambang emas ilegal yang beroperasi di wilayah perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dan Kabupaten Mandailing Natal (Madina).

Langkah ini menyusul operasi penggerebekan yang dilakukan tim gabungan personel Brigade Mobil Polda Sumatera Utara (Brimob) dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut pada Senin (2/3/2026) lalu.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan belasan orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan tanpa izin.

Sementara usai operasi Polisi masih memburu pemilik modal, meski sejumlah pekerja dan operator lapangan telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan, hingga kini tersangka utama yang diduga sebagai pemilik modal sekaligus pengendali aktivitas tambang belum berhasil ditangkap.

Wakapolda Sumatera Utara (Sumut) Brigjen Sonny Irawan menegaskan kepolisian tidak akan berhenti pada para pekerja lapangan saja. Untuk melacak identitas pemilik tambang maupun pemilik 14 unit ekskavator yang disita, kepolisian akan memanggil PT Hexindo Adiperkasa selaku distributor resmi alat berat tersebut.

Langkah ini untuk memverifikasi data pembeli dan melacak aliran dana serta kepemilikan aset yang digunakan dalam aktivitas ilegal tersebut.

“Kemudian kita juga akan memanggil saksi dari pihak Hexindo, yaitu pihak alat berat, untuk mengetahui kepemilikan terhadap alat berat tersebut,” ujar Sonny, Selasa (3/3/2026).

Sejauh ini, 17 orang yang diamankan di lokasi masih berstatus sebagai saksi dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Berdasarkan identifikasi awal, mereka merupakan pekerja kasar dan operator. Sementara investor utama masih dalam pengejaran.

Polisi menjaga ketat para saksi di area tambang guna memastikan proses penyidikan berjalan lancar sembari menunggu proses evakuasi barang bukti.

Proses pemindahan 14 unit alat berat dari area Sungai Batang Gadis menuju Batalyon C Brimob di Sipirok diperkirakan memakan waktu yang cukup lama.

Hal ini disebabkan medan yang berat dan lokasi tambang yang berada jauh di dalam hutan, sehingga alat berat harus dijalankan secara manual selama beberapa hari menuju pemukiman sebelum dapat diangkut dengan truk khusus.

“Karena harus kita turunkan dari wilayah Sungai Batang Gadis, kemudian berjalan 1-2 hari, kemudian nanti baru kita angkat menggunakan trado, ya,” kata Brigjen Sonny menjelaskan teknis evakuasi barang bukti tersebut.

Penindakan tegas ini merupakan bagian dari upaya Polda Sumut dalam memberantas perusakan lingkungan akibat pertambangan tanpa izin di wilayah perbatasan Tapsel dan Madina yang selama ini meresahkan masyarakat.

Update berita endang sumirah

Leave A Reply

Your email address will not be published.