Polri Tegaskan Komitmen Berantas Judi Online, Ratusan WNA Diamankan di Jakarta Barat
JAKARTA-TOPVIRAL -Polri menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik perjudian online, termasuk yang melibatkan warga negara asing (WNA). Penegasan itu disampaikan menyusul pengungkapan jaringan judi online internasional di wilayah Jakarta Barat yang melibatkan ratusan WNA.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan pemberantasan judi online menjadi perhatian serius karena dampaknya dinilai merugikan masyarakat serta perekonomian nasional.
“Pemberantasan perjudian online menjadi perhatian bersama karena sangat merugikan masyarakat, baik dari sisi sosial maupun perekonomian,” ujar Brigjen Pol. Trunoyudo, Minggu (10/05/2026).
Dalam pengungkapan kasus tersebut, aparat kepolisian telah mengamankan sebanyak 321 WNA yang diduga terlibat dalam jaringan judi online internasional. Saat ini, para pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mendalami peran masing-masing serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung.
Menurut Trunoyudo, Polri tidak ingin Indonesia dijadikan lokasi operasi bagi jaringan perjudian online maupun tindak kejahatan siber transnasional yang berasal dari luar negeri.
“Polri berkomitmen melakukan penegakan hukum secara tegas agar Indonesia tidak dijadikan tempat aktivitas bandar judi online maupun scam internasional,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pengungkapan kasus yang melibatkan ratusan WNA tersebut merupakan bagian dari implementasi program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam penanganan kejahatan digital dan transnasional.
“Ini merupakan bagian dari implementasi penegakan hukum yang dilakukan Polri secara berkelanjutan dan simultan bersama stakeholder terkait,” jelasnya.
Polri juga terus berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait, termasuk pihak imigrasi dan lembaga lainnya, dalam proses pemeriksaan serta pengembangan kasus. Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penanganan perkara berjalan menyeluruh, termasuk menelusuri kemungkinan pelanggaran keimigrasian dan tindak pidana lainnya.
Selain penegakan hukum, Polri mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap praktik perjudian online yang kian marak dan memanfaatkan perkembangan teknologi digital lintas negara.
update berita endang sumirah