JAKARTA- TOP VIRAL- Aksi mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Mahasiswa Cinta Polri Indonesia (GMCPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Markas Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (15/7/2026).
Dalam aksi tersebut, massa meminta Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjelaskan secara terbuka dasar kenaikan pangkat Kapolda Metro Jaya, Komisaris Jenderal Polisi Asep Edi Suheri.
Aksi yang dikoordinatori Hafiz Corebima itu diwarnai pembentangan spanduk dan penyampaian orasi.
Massa menyoroti sistem pembinaan karier di lingkungan Polri dan menilai promosi pangkat bagi perwira tinggi seharusnya didasarkan pada prestasi, integritas, serta rekam jejak pengabdian yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.
Koordinator Lapangan GMCPI, Hafiz Corebima, mengatakan organisasinya tidak mempersoalkan kewenangan Polri dalam menentukan promosi jabatan. Namun, menurutnya, setiap keputusan strategis perlu disertai penjelasan yang transparan agar tidak memunculkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Kami datang bukan untuk menyerang institusi Polri. Justru kami ingin Polri semakin dipercaya publik. Karena itu, kami meminta dasar kenaikan pangkat Komjen Asep Edi Suheri dibuka secara transparan. Publik berhak mengetahui indikator, prestasi, dan proses penilaiannya,” ujar Hafiz dalam orasinya.
Menurut Hafiz, penjelasan yang berkembang di ruang publik selama ini lebih banyak mengaitkan kenaikan pangkat tersebut dengan perubahan status Polda Metro Jaya menjadi Polda Tipe A+ serta penyesuaian struktur organisasi.
“Kalau alasan utamanya hanya perubahan struktur organisasi, maka publik akan mempertanyakan di mana letak merit system yang selama ini menjadi dasar pembinaan karier di Polri. Pangkat harus diberikan karena prestasi, bukan semata konsekuensi perubahan organisasi,” katanya.
Dalam pernyataan sikap yang dibacakan saat aksi, GMCPI juga menyinggung sejumlah peristiwa yang terjadi selama kepemimpinan Komjen Pol Asep Edi Suheri sebagai Kapolda Metro Jaya.
Massa menilai berbagai persoalan tersebut perlu menjadi bagian dari evaluasi terhadap rekam jejak kepemimpinan sebelum pemberian penghargaan berupa kenaikan pangkat.
Selain menyampaikan kritik, GMCPI mengajukan enam tuntutan kepada Polri. Tuntutan tersebut meliputi pembukaan dasar dan indikator kenaikan pangkat Komjen Asep Edi Suheri, evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinannya sebagai Kapolda Metro Jaya, pengusutan dugaan tindakan represif aparat dalam sejumlah penanganan aksi demonstrasi, penolakan atas kenaikan pangkat tersebut, penyampaian mosi tidak percaya terhadap keputusan itu, serta desakan agar Komjen Asep Edi Suheri memberikan klarifikasi kepada publik.
Hafiz menegaskan aksi yang dilakukan merupakan bentuk kontrol sosial sebagai bagian dari pelaksanaan hak konstitusional warga negara.
“Kami ingin Polri menjadi institusi yang semakin profesional dan akuntabel. Transparansi bukan ancaman bagi Polri, tetapi justru menjadi cara untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian,” tutupnya.

