Diduga Memeras Rp300 Juta dengan Mengaku dari KPK, Satu Tersangka Ditangkap
JAKARTA- Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan pemerasan terhadap anggota DPR dari Partai NasDem, Ahmad Sahroni, yang dilakukan oleh seseorang yang mengaku berasal dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengatakan bahwa dalam perkara tersebut penyidik telah menetapkan satu orang sebagai tersangka dan diproses dalam tahap selanjutnya.
“Sejauh ini sudah ada satu tersangka yang diamankan dan ditempatkan dalam tahanan. Tersangka berinisial D dan akan diproses ke tahap selanjutnya,” kata Budi Hermanto di Polda Metro Jaya, Selasa (2/6/2026), Petang.
Menurut polisi, tersangka diduga melakukan aksi pemerasan dengan mengatasnamakan KPK atau berpura-pura sebagai pihak yang memiliki hubungan dengan lembaga antirasuah tersebut. Korban disebut mengalami kerugian hingga Rp300 juta.
Penyidik masih mendalami modus operandi yang digunakan tersangka serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat dalam kasus tersebut.
Polisi juga menelusuri aliran dana hasil dugaan pemerasan untuk mengungkap keseluruhan rangkaian peristiwa.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa proses penyidikan masih berlangsung dan perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah penyidik memperoleh fakta-fakta tambahan dalam perkara ini.
update berita endang sumirah