Polda Jatim Ungkap 3.157 Kasus Narkoba Semester I 2026, Selamatkan 2,79 Juta Jiwa

SURABAYA -TOPVIRAL- Polda Jawa Timur melalui Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) bersama jajaran Polres berhasil mengungkap sebanyak 3.157 kasus tindak pidana narkoba selama periode Januari hingga Juni 2026.

Dari pengungkapan tersebut, aparat mengamankan 4.061 tersangka serta menyita berbagai jenis narkotika dan obat keras berbahaya dalam jumlah besar.

Capaian tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam konferensi pers sekaligus pemusnahan barang bukti hasil operasi narkoba semester I tahun 2026 yang digelar di Gedung Press Conference Mapolda Jatim, Rabu (24/6/2026).

“Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polda Jawa Timur dalam memberantas peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Jawa Timur,” ujar Kombes Abast.

Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim, Kombes Pol Muhammad Kurniawan, menjelaskan bahwa capaian pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari pengabdian Polri dalam rangkaian peringatan Hari Bhayangkara ke-80.

Selama semester I tahun 2026, Ditresnarkoba Polda Jatim dan jajaran berhasil menyita berbagai barang bukti, antara lain 85,66 kilogram sabu, 82,44 kilogram ganja dan 53 batang tanaman ganja, 60.989 butir ekstasi serta 234,99 gram ekstasi bubuk, 22,226 kilogram kokain, 10,38 kilogram ketamin, dan 3.653.382 butir obat keras berbahaya.

Menurut Kombes Kurniawan, jumlah kasus yang diungkap pada semester I tahun 2026 meningkat 4,54 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya. Sementara jumlah tersangka yang diamankan juga mengalami kenaikan sebesar 4,91 persen.

“Dari data hasil pengungkapan tersebut, jumlah kasus pada semester I tahun 2026 mengalami peningkatan sebesar 4,54 persen dibanding semester I tahun 2025. Sementara jumlah tersangka juga meningkat sebesar 4,91 persen,” ungkapnya.

Ia menambahkan, berdasarkan jumlah barang bukti yang berhasil diamankan selama enam bulan terakhir, Polda Jatim memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2,79 juta jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Dalam kesempatan yang sama, Polda Jatim turut memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan empat kasus menonjol dengan tiga tersangka. Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 33,346 kilogram sabu dan 38,995 kilogram ganja.

Kombes Kurniawan menegaskan bahwa tingginya angka pengungkapan kasus dan besarnya jumlah barang bukti yang disita menunjukkan Jawa Timur masih menjadi salah satu sasaran utama peredaran narkotika, baik yang dijalankan jaringan lokal maupun internasional.

“Hal ini menjadi perhatian serius bagi kami. Karena itu, upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui penegakan hukum maupun langkah pencegahan,” tegasnya.

Polda Jawa Timur menekankan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan oleh aparat penegak hukum semata, melainkan membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat.

Untuk itu, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Melalui pengungkapan ribuan kasus dan pemusnahan barang bukti tersebut, Polda Jatim menegaskan komitmennya untuk terus memberikan perlindungan kepada masyarakat serta menjaga generasi muda dari ancaman bahaya narkoba.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *