BATAM – Angkatan Laut (TNI AL) melalui Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) IV berhasil menggagalkan upaya penyelundupan sekitar 1,9 ton pasir timah yang diduga akan dikirim secara ilegal ke Malaysia melalui perairan Karimun, Kepulauan Riau.
Keberhasilan tersebut diungkap dalam konferensi pers yang dipimpin Komandan Kodaeral IV, Laksamana Pertama TNI Berkat Widjanarko, di Markas Komando Lanal Tanjung Balai Karimun, Selasa (21/7/2026).
Dalam konferensi pers, Dankodaeral IV menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat pada 20 Juli 2026 mengenai adanya aktivitas mencurigakan yang mengarah pada penyelundupan pasir timah ke Malaysia.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Quick Response Region Command IV Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Satgas Operasi Cakra-26.K Sat Intelmar Pusintelal melakukan penyekatan dan pengintaian di Perairan Pelambung, Karimun.
Sekitar pukul 01.45 WIB, petugas berhasil mengamankan satu unit speedboat fiber bermesin ganda 200 PK yang mengangkut 50 karung pasir timah dengan berat sekitar 1.900 kilogram serta seorang pelaku.
Dari hasil pengembangan, aparat mengidentifikasi lima orang yang diduga terlibat, yakni berinisial DS, W, A, OA, dan I, dengan peran sebagai pemilik muatan, nahkoda, dan anak buah kapal.
Selain pasir timah, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit speedboat, tiga telepon genggam, dua tas selempang, dompet, KTP, SIM A, dua kartu ATM BCA, dua powerbank, dan satu buah kacamata.
Hasil uji laboratorium terhadap sampel barang bukti menunjukkan kandungan timah (Sn) yang relatif tinggi, sehingga mengindikasikan material tersebut merupakan pasir timah hasil penambangan yang belum melalui proses pengolahan awal.
Menurut Laksma TNI Berkat Widjanarko, penggagalan penyelundupan tersebut diperkirakan telah menyelamatkan potensi kerugian negara sekitar Rp1,52 miliar berdasarkan estimasi nilai jual pasir timah di Malaysia.
Ia menegaskan, keberhasilan operasi ini merupakan implementasi perintah pimpinan TNI Angkatan Laut dalam mendukung kebijakan pemerintah memberantas penyelundupan sumber daya alam, mengawal program hilirisasi, serta menjaga kekayaan mineral nasional agar dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
“Keberhasilan ini juga menjadi bukti kesiapsiagaan TNI AL dalam melaksanakan penegakan hukum di laut, memperkuat pengawasan wilayah perbatasan, dan meningkatkan sinergi dengan berbagai instansi dalam memberantas kejahatan lintas negara,” ujarnya.
Saat ini, seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Penanganan perkara dilakukan bersama instansi terkait guna mengungkap jaringan penyelundupan serta menuntaskan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
TNI AL juga menegaskan akan terus meningkatkan patroli, pengawasan, dan penegakan hukum di wilayah perairan Indonesia, khususnya terhadap penyelundupan mineral, narkotika, maupun tindak pidana lainnya yang berpotensi merugikan negara.
Masyarakat pun diimbau untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila menemukan aktivitas mencurigakan di laut.
(Dispen Kodaeral IV)
