JAKARTA -TOPVIRAL- Polri terus memperkuat transformasi menuju institusi yang modern, adaptif, dan Presisi melalui pengembangan ekosistem ilmu kepolisian berbasis riset, inovasi, serta kolaborasi dengan perguruan tinggi di berbagai daerah. Salah satu langkah terbaru ditandai dengan pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau.
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir, mengatakan penguatan ekosistem keilmuan menjadi fondasi penting dalam mendukung kebijakan dan inovasi kepolisian yang berbasis penelitian.
“Transformasi Polri membutuhkan fondasi ilmu pengetahuan yang kuat. Karena itu, Polri terus memperluas kolaborasi dengan perguruan tinggi negeri dan swasta melalui pengembangan jejaring 79 Pusat Studi Kepolisian,” ujar Johnny.
Ia menjelaskan, dari total 79 pusat studi tersebut, sebanyak 40 telah beroperasi, lima berada dalam tahap penandatanganan perjanjian kerja sama, dan 34 lainnya masih dalam proses penyusunan perjanjian.
Selain itu, Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) juga telah mengembangkan 16 pusat studi tematik sebagai center of excellence yang mengkaji berbagai disiplin ilmu kepolisian.
Menurut Johnny, pembentukan Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan di Polda Riau menjadi pengembangan baru dalam jejaring pusat studi Polri dengan menghadirkan fokus pada konsep Green Policing dan ecological security. Pendekatan tersebut dinilai relevan dalam menjawab tantangan keamanan masa depan yang semakin dipengaruhi isu lingkungan.
“Keamanan masa depan tidak lagi hanya berbicara mengenai gangguan kamtibmas konvensional. Perubahan iklim, kebakaran hutan dan lahan, kerusakan ekosistem, serta kejahatan lingkungan memiliki dampak langsung terhadap stabilitas sosial, ekonomi, dan keamanan nasional,” katanya.
Pembentukan pusat studi tersebut dibahas dalam kunjungan Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian PTIK, Komjen Pol. (Purn.) Prof. Dr. Chrysnanda Dwilaksana, bersama Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, ke Polda Riau pada Kamis (23/7), sebagai bagian dari penguatan jejaring pusat studi kepolisian di Indonesia.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Riau Irjen Pol. Herry Heryawan memaparkan bahwa Green Policing merupakan paradigma pemolisian yang menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian integral dari upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Menurutnya, ancaman terhadap lingkungan hidup seperti kebakaran hutan dan lahan, pembalakan liar, perambahan kawasan hutan, pencemaran, hingga dampak perubahan iklim tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial, mengganggu aktivitas ekonomi, dan mengancam keselamatan masyarakat.
Kapolda Riau menjelaskan implementasi Green Policing dibangun melalui tiga pilar utama, yakni prevention, law enforcement, dan restoration.
Ketiga pilar tersebut diperkuat dengan pembangunan budaya organisasi melalui Green Leadership, Green Mindset, Green Culture, dan Green Innovation agar kepedulian terhadap lingkungan menjadi bagian dari karakter serta profesionalisme setiap anggota Polri.
Selain sebagai wadah penelitian, Pusat Studi Kepolisian dan Lingkungan juga diproyeksikan menjadi think tank yang mempertemukan akademisi, praktisi, pemerintah, masyarakat, dan komunitas lingkungan.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan riset, publikasi ilmiah, pengembangan kurikulum pendidikan kepolisian, serta rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing.
Dengan karakteristik geografis Riau yang memiliki kawasan gambut terluas di Indonesia, hutan tropis yang berperan penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan, serta tantangan kebakaran hutan dan lahan yang kompleks, Polda Riau dinilai memiliki posisi strategis sebagai living laboratory penerapan Green Policing.
Model ini diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pengembangan kebijakan pemolisian yang adaptif, berkelanjutan, dan dapat diterapkan di berbagai wilayah Indonesia.
update berita : endang sumirah

