Pengungkapan Markas Judi Online di KPAD Cijantung, 11 Operator Diamankan

​JAKARTA– TNI Angkatan Darat membongkar dugaan praktik judi online yang beroperasi di sebuah rumah di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, Minggu (4/10/2026). Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 11 orang terduga operator beserta puluhan barang bukti berhasil diamankan.

​Pengungkapan berawal dari kecurigaan warga sekitar terhadap aktivitas tidak wajar di rumah tersebut. Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara.

​Di lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 unit telepon seluler, dan sembilan KTP. Petugas juga memasang garis polisi serta memadamkan aliran listrik untuk kepentingan pengamanan dan pemeriksaan.

​Seluruh terduga operator yang diamankan merupakan warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka kemudian dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

​Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas judi online dan memastikan tidak ada fasilitas TNI yang disalahgunakan.

​”Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” ujar Maruli saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).

​Maruli menambahkan, jika dari hasil pendalaman ditemukan keterlibatan prajurit TNI AD—baik memberikan fasilitas maupun bentuk pelanggaran lainnya—pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

​Saat ini proses pemeriksaan terhadap para terduga pelaku dan barang bukti masih berjalan. TNI AD terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *