JAKARTA– TNI Angkatan Darat membongkar dugaan praktik judi online yang beroperasi di sebuah rumah di Kompleks KPAD Cijantung, Jakarta Timur, Minggu (4/10/2026). Dalam penggerebekan tersebut, sebanyak 11 orang terduga operator beserta puluhan barang bukti berhasil diamankan.
Pengungkapan berawal dari kecurigaan warga sekitar terhadap aktivitas tidak wajar di rumah tersebut. Menindaklanjuti laporan masyarakat, personel Kodim 0505/Jakarta Timur bersama unsur kewilayahan langsung mendatangi lokasi untuk mengamankan tempat kejadian perkara.
Di lokasi, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa 32 unit komputer, 14 unit telepon seluler, dan sembilan KTP. Petugas juga memasang garis polisi serta memadamkan aliran listrik untuk kepentingan pengamanan dan pemeriksaan.
Seluruh terduga operator yang diamankan merupakan warga sipil, terdiri atas enam laki-laki dan lima perempuan. Mereka kemudian dibawa ke Denpom untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas judi online dan memastikan tidak ada fasilitas TNI yang disalahgunakan.
”Pokoknya, kalau ada laporan, kita pasti tindak tegas. Kalau kita, pasti respons cepat,” ujar Maruli saat memberikan keterangan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (7/10/2026).
Maruli menambahkan, jika dari hasil pendalaman ditemukan keterlibatan prajurit TNI AD—baik memberikan fasilitas maupun bentuk pelanggaran lainnya—pihaknya akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.
Saat ini proses pemeriksaan terhadap para terduga pelaku dan barang bukti masih berjalan. TNI AD terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
