Polsek Tambora Selamatkan Pasutri Korban KDRT dan Luka Sajam di Pekojan

JAKARTA-TOP VIRAL- Respons cepat  terhadap keselamatan masyarakat ditunjukkan personel Polsek Tambora saat menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Peristiwa yang mengakibatkan sepasang suami istri mengalami luka akibat senjata tajam ini terjadi di Jalan Pengukiran III, RT 011/RW 002, Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, pada Rabu (21/10/2026) pagi.

​Peristiwa tersebut terungkap sekitar pukul 08.15 WIB, saat personel Polsek Tambora tengah melaksanakan pengaturan lalu lintas di Traffic Light (TL) Jembatan Lima. Dua orang warga yang berboncengan sepeda motor mendatangi petugas dan melaporkan adanya keributan rumah tangga yang berujung pada korban luka.

​Menerima laporan darurat tersebut, personel Polsek Tambora yang terdiri dari Iptu Dadang Daryana, Iptu Yulianto Setiawan, didampingi Kanit Reskrim AKP Sudrajat Djumantar,  Panit Reskrim Ipda Priyo Purnomo, serta personel Unit Opsnal Reskrim Aipda Andri Sulistyo dan personel patroli Aiptu Basuki Wibowo bersama Aipda Soleh, langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian.

​Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas mendapati seorang perempuan yang diduga sebagai korban KDRT berada di luar rumah dalam kondisi berlumuran darah serta mengalami luka akibat senjata tajam.

Sementara itu, sang suami berada di dalam kamar lantai dua yang terkunci dari dalam dan diketahui mengalami luka akibat melukai dirinya sendiri menggunakan pisau.
​Petugas dengan sigap melakukan upaya penyelamatan dengan mengamankan situasi serta membujuk suami korban agar menghentikan aksinya.

Setelah pintu kamar berhasil dibuka, petugas melakukan pendekatan persuasif hingga situasi dapat dikendalikan sepenuhnya.

​Kedua korban kemudian segera dievakuasi ke rumah sakit guna mendapatkan penanganan medis secara intensif. Sementara itu, penanganan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana tersebut ditangani langsung oleh Unit Reskrim Polsek Tambora.

​Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat,  menegaskan pentingnya respons cepat personel dalam menindaklanjuti setiap laporan masyarakat, terutama yang menyangkut keselamatan dan jiwa manusia.

​Kejadian ini sekaligus menjadi bukti pentingnya peran aktif masyarakat dalam membantu kepolisian menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Warga diimbau untuk segera melaporkan kejadian darurat atau tindak kekerasan kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center Polri 110.

​Berkat respons cepat petugas dan kerja sama yang baik dengan masyarakat, kedua korban berhasil diselamatkan dan mendapatkan pertolongan medis.

Polsek Tambora berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, serta pelayanan terbaik demi terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *