Cinema Face Klarifikasi dan Sampaikan Permintaan Maaf kepada Reel Buzz dalam Konferensi Pers di Depok

0

Depok, 23 April 2025 — Bertempat di kantor Cinema Face yang berlokasi di Perumahan Al Madinah, Cimanggis, Depok, digelar konferensi pers yang mempertemukan pihak Cinema Face dan Reel Buzz guna memberikan klarifikasi serta permintaan maaf atas polemik yang sempat menyebutkan ke publik terkait pembayaran honor talent dalam produksi mini drama “Dendam Art”.

Kuasa hukum Reel Buzz, Teuku Fachyzal Farhan, S.H., M.H., dari firma hukum Teuku Fachyzal Farhan and Partners, membuka konferensi dengan penjelasan lugas.

“Kami mendapat kuasa sejak 14 April 2025 dari PT Layar Cerita Imajinasi dengan merek dagang Reel Buzz. Klien kami merasa dirugikan secara nama baik atas dugaan pencemaran yang muncul akibat unggahan salah satu talent di media sosial. Perlu kami tegaskan, Reel Buzz tidak memiliki kontrak langsung dengan para talent, melainkan bekerja sama secara eksklusif dengan Cinema Face dalam hal produksi,” jelas Teuku Fachyzal.

Dalam kerja sama tersebut, menurutnya, segala bentuk teknis—termasuk pembayaran talent—menjadi tanggung jawab penuh dari Cinema Face. Reel Buzz hanya berperan sebagai pihak yang memberikan modal dan platform penayangan.

“Sesuai perjanjian, pembayaran dilakukan dalam tiga tahap: pra-produksi, produksi, dan pasca-produksi. Tidak ada keterlibatan Reel Buzz dalam hal teknis pembayaran honor talent. Maka dari itu, kami minta agar tidak lagi menyebut nama Reel Buzz dalam isu ini,” tambahnya tegas.

Pihak Cinema Face Vence turut memberikan penjelasan. Ia mengakui bahwa memang terdapat keterlambatan pelunasan honor kepada sejumlah talent, namun hal itu bukan berarti tidak ada pembayaran sama sekali.

“Kami sudah membayarkan DP sebesar 20% saat proses syuting, dan pelunasan memang dijadwalkan setelah H+1 penayangan. Saat ini sudah tayang, dan proses pelunasan sedang berjalan. Kami juga meminta maaf kepada pihak Reel Buzz atas dampak dari situasi ini,” ujar Vence.

Dari total nilai Rp63 juta, tercatat ada 8 talent yang honorariumnya masih dalam proses pelunasan. Vence menekankan bahwa segala urusan talent adalah domain dari Cinema Face, dan pihaknya siap menyelesaikan tanggung jawab tersebut.

“Kami harap para talent ke depannya tidak lagi menyebut atau mengaitkan nama Reel Buzz dalam persoalan ini. Semua urusan pembayaran adalah tanggung jawab kami selaku pihak produksi,” imbuhnya.

Menutup konferensi, Teuku Fachyzal menekankan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan situasi dan tidak akan segan menempuh jalur hukum jika nama baik kliennya kembali dirugikan.

“Indonesia adalah negara hukum. Kami menghimbau semua pihak, termasuk para talent dan publik, agar bijak dalam bermedia sosial dan tidak gegabah menyebarkan informasi yang belum tentu akurat. Hormatilah proses hukum dan etika komunikasi publik,” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.