Polri Perkuat Transformasi Digital, Luncurkan Layanan LP dan Laporan Kehilangan Online
JAKARTA -TOPVIRAL- Polri terus memperkuat transformasi digital dalam pelayanan publik dengan meluncurkan inovasi terbaru berupa layanan Laporan Polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri.
Peluncuran ini dilakukan langsung oleh Wakil Kepala Polri, Dedi Prasetyo, dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Komite TIK Polri Tahun Anggaran 2026 yang digelar pada Selasa (14/4) pukul 09.00 WIB di Hotel Mercure Ancol.
Wakapolri menegaskan bahwa penguatan fitur dalam Super App Polri merupakan langkah strategis untuk menghadirkan pelayanan kepolisian yang transparan, akuntabel, serta mudah diakses masyarakat. “Aplikasi ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang modern dan berbasis teknologi,” ujar Dedi.
Super App Polri yang telah tersedia di App Store dan Play Store kini dilengkapi fitur pembuatan laporan polisi dan laporan kehilangan secara daring. Melalui layanan ini, masyarakat tidak lagi harus datang langsung ke kantor polisi pada tahap awal pelaporan, melainkan cukup menggunakan gawai secara praktis dan efisien.
Untuk meningkatkan responsivitas layanan, Polri juga menghadirkan Engine Konsultasi Laporan Polisi. Sistem ini memungkinkan masyarakat berkonsultasi secara real-time melalui video conference maupun live chat dengan petugas, guna memperoleh arahan dan penanganan awal secara cepat.
Seluruh proses layanan dirancang terbuka dan terdokumentasi secara digital. Fitur monitoring, histori komunikasi, serta evaluasi kinerja turut disematkan guna menjamin pelayanan yang profesional, terukur, dan transparan.
Wakapolri menekankan bahwa digitalisasi pelayanan tidak hanya berfokus pada teknologi, tetapi juga mencakup peningkatan sistem manajemen kinerja serta budaya kerja yang lebih modern dan terintegrasi.
“Pelayanan publik harus berjalan efektif, efisien, dan didukung sarana prasarana yang modern,” tegasnya.
Selain itu, Polri juga memperkuat peran fungsi Samapta (Pamapta) untuk memastikan setiap laporan masyarakat dapat ditindaklanjuti dengan cepat di lapangan.
Implementasi layanan ini dilakukan secara bertahap, dengan tahap awal mencakup wilayah Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten. Ke depan, layanan akan diperluas ke seluruh wilayah Indonesia.
Dalam arah kebijakan ke depan, Polri menetapkan tiga fokus utama, yakni digitalisasi layanan kepolisian, optimalisasi penegakan hukum melalui pendekatan restorative justice, serta peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.
Peluncuran ini menjadi langkah konkret Polri dalam menghadirkan pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat.
Super App Polri diharapkan mampu mempercepat layanan, memperkuat transparansi, serta membangun kepercayaan publik sebagai bagian dari transformasi institusi di era digital.