Empat Warga Tiongkok Satu WNI Terduga Pengedar Vape Narkoba Ditangkap, Polisi Sita 37 Cartridge Etomidate
JAKARTA TOP VIRAL – Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis Etomidate yang dikemas dalam bentuk cartridge vape di dua lokasi berbeda.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima terduga pelaku yang terdiri dari empat warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dan satu warga negara Indonesia (WNI).
Kanit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Rumangga mengatakan, para terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial GY (40), LY (38), LZ (40), YJ (43), serta seorang WNI berinisial A (47).
Pengungkapan kasus ini bermula pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 23.05 WIB. Polisi menerima informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di Apartemen Green Bay, Penjaringan, Jakarta Utara.
Setelah melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi, petugas mendapati dua pria dengan gerak-gerik mencurigakan di area parkiran apartemen. Keduanya kemudian diamankan dan dilakukan penggeledahan.
“Dari hasil penggeledahan ditemukan 14 pcs cartridge vape yang mengandung narkotika golongan II jenis Etomidate serta dua unit telepon genggam,” ujar AKP Rumangga dalam keterangannya, Rabu (13/5/2026).
Pengembangan kasus kemudian dilakukan pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 22.00 WIB. Polisi kembali mengamankan dua pria berinisial LY (38) dan LZ (40) di Jalan Simpang Gate 3, Penjaringan, Jakarta Utara.
Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan 21 bungkus cartridge Etomidate yang dikemas dalam plastik berwarna kuning, serta empat unit telepon genggam.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedua terduga pelaku diketahui tinggal di Apartemen Tokyo Riverside Lemo, Kabupaten Tangerang.
Polisi kemudian melakukan pengembangan dan penggeledahan di apartemen tersebut.
Hasilnya, petugas kembali menemukan dua bungkus cartridge Etomidate tambahan dan mengamankan seorang pria berinisial YJ (43).
Dari total lima terduga pelaku yang diamankan, polisi menyita sebanyak 37 cartridge vape meng mengandung narkotika golongan II jenis Etomidate dan enam unit telepon genggam sebagai barang bukti.
“Kami dari Unit 4 Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan lima orang pelaku tindak pidana narkotika jenis Etomidate dengan jumlah barang bukti 37 cartridge Etomidate di dua TKP,” kata AKP Rumangga.
Ia merinci, lokasi pertama berada di Apartemen Green Bay, Pluit, dengan barang bukti 14 cartridge Etomidate. Sementara lokasi kedua berada di Apartemen Tokyo Riverside dengan barang bukti sebanyak 23 cartridge Etomidate.
AKP Rumangga menegaskan, peredaran narkotika jenis Etomidate merupakan bagian dari kejahatan lintas negara atau transnational crime yang harus diantisipasi bersama.
“Kejahatan seperti ini merupakan kejahatan transnasional yang harus kita antisipasi bersama. Oleh karena itu, masyarakat yang menemukan informasi terkait peredaran Etomidate diharapkan segera melapor agar dapat kami tindak lanjuti,” ungkapnya.
Saat ini kelima terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke kantoror Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
update berita endang sumirah