Korwas PPNS Bareskrim Polri Perkuat Sinergi dengan Ditjen PKTN Kemendag

0

JAKARTA-TOP VIRAL- Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu bersama jajaran Pejabat Utama (PJU) Rokorwas PPNS Bareskrim Polri melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan, Selasa (12/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Ditjen PKTN, Lantai 3 Gedung I tersebut membahas penguatan koordinasi, pengawasan, serta pendampingan Polri terhadap pelaksanaan tugas Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Kemendag dalam penegakan hukum di bidang perdagangan, metrologi legal, dan perlindungan konsumen.

Rombongan Korwas PPNS Bareskrim Polri diterima langsung oleh Dirjen PKTN Moga Simatupang, Direktur Pengawasan Barang Beredar dan Jasa Ronald Jenri Silalahi, serta Katim Penyidikan Ditjen PKTN Michael I.J.

Dalam pertemuan itu, Brigjen Pol. Edy Suranta Sitepu menegaskan komitmen Polri melalui fungsi Korwas PPNS untuk terus memberikan pendampingan, pengawasan, dan petunjuk kepada PPNS agar proses penegakan hukum berjalan profesional dan sesuai ketentuan hukum.

“Polri melalui Korwas PPNS siap mendukung pelaksanaan tugas PPNS, mulai dari koordinasi, asistensi, hingga pendampingan dalam penanganan perkara. Prinsipnya, semua harus berjalan tertib administrasi dan sesuai ketentuan hukum,” ujar Edy.

Selain membahas penguatan koordinasi antarlembaga, pertemuan tersebut juga menyoroti sejumlah isu strategis, di antaranya kewenangan PPNS Kemendag, layanan konsultasi dan gelar perkara secara daring, penyesuaian terhadap ketentuan hukum acara, pengembangan aplikasi E-PPNS, hingga pembaruan dokumen kerja sama antara Kemendag dan Polri.

Edy turut menekankan pentingnya digitalisasi administrasi penyidikan melalui aplikasi E-PPNS. Menurutnya, sistem tersebut diharapkan mampu mempercepat proses koordinasi antarlembaga, termasuk pengiriman dokumen seperti Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) secara daring kepada kejaksaan dan kepolisian.

“Digitalisasi menjadi langkah penting agar proses administrasi penyidikan lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Polri juga menegaskan pentingnya tertib administrasi dalam setiap tindakan hukum, termasuk penggeledahan dan penyitaan, guna menghindari hambatan pada tahapan proses hukum berikutnya.

“Kami berharap sinergi ini semakin memperkuat tugas PPNS Kemendag dalam menjaga tertib niaga, melindungi konsumen, dan memastikan penegakan hukum berjalan profesional serta berkeadilan,” pungkas Edy.

update berita endang sumirah

Leave A Reply

Your email address will not be published.