Polda Metro Tangani Dugaan Kekerasan Seksual oleh Pelatih Inline Skate di Tangerang Selatan
JAKARTA -TOPVIRAL- Polda Metro Jaya menangani kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang melibatkan seorang pelatih sepatu roda atau inline skate di wilayah Tangerang Selatan.
Polisi menegaskan proses penanganan perkara dilakukan dengan mengutamakan perlindungan dan pemulihan korban.
Direktur Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Dirres PPA dan PPO) Polda Metro Jaya, Rita Wulandari, mengatakan korban merupakan anak berusia 16 tahun. Karena itu, proses pemeriksaan dilakukan secara hati-hati dan bertahap dengan mempertimbangkan kondisi psikologis korban.
“Dalam perkara yang melibatkan anak sebagai korban, kami memastikan proses penanganan dilakukan dengan mengedepankan perlindungan, pendampingan, dan pemulihan korban,” ujar Rita, Kamis (21/5/2026).
Menurut Rita, kasus tersebut bermula dari relasi antara pelatih dan anak didiknya dalam sebuah klub olahraga. Penyidik menduga tersangka memanfaatkan hubungan kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban yang masih di bawah umur.
“Dari hasil penyidikan sementara, tersangka diduga memanfaatkan relasi kepercayaan sebagai pelatih terhadap korban. Peristiwa ini terjadi dalam rentang waktu tertentu di wilayah Tangerang Selatan dan Jakarta Selatan,” katanya.
Kasus itu terungkap setelah keluarga korban mengetahui adanya komunikasi antara korban dan tersangka. Setelah mendapat pendampingan, korban kemudian menjalani pemeriksaan secara bertahap hingga akhirnya menyampaikan dugaan peristiwa yang dialaminya.
Penyidik disebut telah memeriksa sejumlah pihak untuk memperkuat pembuktian perkara. Pemeriksaan dilakukan terhadap korban, keluarga, saksi terkait, ahli psikologi, ahli digital forensik, serta tenaga medis.
“Penyidik telah memeriksa korban, keluarga, saksi terkait, ahli psikologi, ahli digital forensik, serta tenaga medis untuk memperkuat pembuktian perkara,” ujar Rita.
Sementara itu, Kasubdit 3 Ditres PPA dan PPO Polda Metro Jaya, Donny Kristian Bara’langi, mengatakan penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti elektronik dan dokumen pendukung.
“Pendampingan terhadap korban terus dilakukan. Kami ingin memastikan korban mendapatkan ruang aman selama proses hukum berjalan,” kata Donny.
Polda Metro Jaya juga mengimbau orang tua, keluarga, serta lingkungan pendidikan dan olahraga untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak guna mencegah terjadinya kekerasan.
“Kami mengajak semua pihak bersama-sama menjaga ruang tumbuh anak agar tetap aman. Apabila mengetahui atau mencurigai adanya kekerasan terhadap anak, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditangani secara cepat dan tepat,” tutup Donny.
Editor endang sumirah