Polisi Gagalkan Dugaan Transaksi Sabu di Cikole
Topviral.id– Kepolisian Sektor Cikole, Polres Sukabumi Kota, menggagalkan dugaan transaksi narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Siliwangi, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi, pada Senin (5/1/2026) menjelang waktu magrib. Pengungkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari informasi yang disampaikan masyarakat.
Kapolsek Cikole Kompol Ma’ruf Moerdianto menjelaskan, pengungkapan berawal dari pengembangan kasus narkotika yang sebelumnya terdeteksi di wilayah Kampung Cilutung. Dari hasil pengembangan tersebut, petugas mengamankan dua orang terduga pelaku berinisial D dan S saat diduga hendak melakukan transaksi dengan metode tempel di area belakang rumah dinas Wali Kota Sukabumi.
“Pengungkapan ini merupakan hasil pengembangan dari laporan dan kasus sebelumnya. Anggota mengamankan terduga pelaku saat hendak melakukan transaksi,” ujar Ma’ruf saat dikonfirmasi, Selasa (13/1/2026).
Dalam operasi tersebut, polisi menyita 18 paket sabu dengan berat total sekitar 8 gram yang diduga siap edar. Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polres Sukabumi Kota untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolsek Cikole mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam memberikan informasi kepada kepolisian. Ia juga mengimbau warga untuk terus waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan, serta tidak melakukan tindakan sendiri dalam menangani persoalan narkotika.
Redaksi : Wahabsyah