Satbrimob Polda Metro Jaya Gagalkan Tawuran di Tiga Lokasi, 18 Orang Diamankan

0

JAKARTA-TOP VIRAL- Personel Satbrimob Polda Metro Jaya menggagalkan aksi tawuran di tiga lokasi berbeda pada Jumat (22/5/2026) dini hari. Sebanyak 18 orang diamankan dalam patroli yang digelar di wilayah Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Tangerang Selatan.

Tiga lokasi tersebut berada di kawasan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur; Koja, Jakarta Utara; serta Setu, Tangerang Selatan. Dari sejumlah lokasi, polisi menyita berbagai barang bukti berupa celurit, parang, stick golf, handphone, sepeda motor, hingga botol berisi air keras.

Di kawasan Jalan Pisangan, Penggilingan, Cakung, patroli gabungan personel Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur mengamankan lima remaja yang diduga hendak terlibat tawuran.

Sementara itu, di wilayah Koja, Jakarta Utara, personel Patra Kompi 4 Yon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya membubarkan aksi tawuran sekitar pukul 03.35 WIB. Dalam operasi tersebut, empat pemuda diamankan beserta barang bukti berupa 11 celurit dan satu unit handphone.

Pada waktu hampir bersamaan, Tim Patra Yon C Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya juga menggagalkan aksi tawuran di Jalan Puspitek Raya, Kelurahan Setu, Tangerang Selatan. Polisi mengamankan sembilan orang berikut barang bukti empat celurit, satu parang, satu botol berisi air keras, dan tiga sepeda motor.

Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya, Henik Maryanto, mengatakan patroli dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), khususnya pada jam-jam rawan malam hingga dini hari.

“Personel yang melaksanakan patroli langsung mengambil tindakan kepolisian saat menemukan maupun menerima laporan adanya potensi tawuran. Langkah cepat ini dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban dan menjaga keamanan masyarakat,” ujar Henik dalam keterangannya.

Ia juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak dan remaja di luar rumah.

“Apabila masyarakat melihat potensi tawuran atau gangguan kamtibmas lainnya, segera laporkan ke kantor polisi terdekat atau hubungi Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

update berita endang sumirah

Leave A Reply

Your email address will not be published.