Jakarta, Chikita Meidy melayangkan somasi untuk sahabat sekaligus rekan bisnisnya, Shilda Oktavia Rosa. Shilda Oktavia Rosa sebelumnya melaporkan Chikita Meidy at FCas dugaan pencemaran nama baik ke Polda Metro Jaya.
Alasan pihak Chikita Meidy melayangkan somasi karena merasa apa yang disampaikan oleh mantan penyanyi cilik itu dalam live TikTok merupakan fakta. Chikita mengatakan hingga saat ini pihaknya juga belum mendapatkan surat panggilan dari polisi.
“Kami mensomasi Shilda Oktavia Rosa kemarin. Dimana isi somasi itu menyebutkan bahwa kami mengundang Shilda Oktavia Rosa untuk mengklarifikasi atas apa yang dilaporannya di Polda. Namun tidak ada jawaban somasi, tidak ada respons sama sekali”, kata Adam Barkah, kuasa hukum Chikita Meidy saat menggelar konferensi pers di kawasan Ampera, Jakarta Selatan.
Pihak Chikita Meidy sudah melayangkan somasi yang kedua. Jika tidak ada respons, maka pihaknya akan mengambil langkah untuk melaporkan balik.
“Jika somasi kedua itu sudah kami layangkan namun tidak ada respons, tidak ada jawaban lagi, maka kami dengan terpaksa akan melakukan upaya hukum laporan balik,” ujar Adam Barkah.
Dalam polemik ini, Chikita Meidy justru merasa nama baiknya lebih tercemar atas laporan polisi Shilda Oktavia Rosa.
“Terdengar lucu ya, merasa dicemarkan nama baiknya padahal sebenarnya dugaan pencemaran nama baik ini ngebomnya ke saya,” tutur Chikita Meidy.
“Keluargaku juga merasa nggak nyaman kerena mereka juga aktif di dunia bisnis, jadi bener-bener merusak semuanya karena aku seumur hidup aku belum pernah menerima blackspot seperti ini,” pungkasnya.
Chikita Meidy dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 A Juncto Pasal 45 Ayat (4) UU ITE, serta beberapa pasal dalam KUHP, yaitu Pasal 310, 311, dan 315 KUHP.