Bahaya Obat Keras yang Marak Beredar Hampir Satu Dekade Jadi Petaka Bagi Generasi Muda dan Dewasa

0

Maraknya warung penjual obat keras, di duga kuat adanya pembiaran secara struktur oleh aparatur penegak hukum (APH) terhadap peredaran obat golongan G di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

JAKARTA-TOP VIRAL- Orang tua di DKI Jakarta diharapkan untuk lebih waspada terhadap anak-anaknya kala berusia 15-25 tahun, sebagai proteksi dini terhadap peredaran dan bahaya obat keras yang marak beredar hampir satu dekade sejak berita ini dituliskan.

Jenis obat keras golongan G yang menjadi petaka bagi generasi muda dan dewasa di Jakarta, belum menjadi perhatian serius Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Polres dan Polsek dalam pemberantas peredarannya yang dominan dewasa ini.

Pantuan sekilasnews di beberapa wilayah Jakarta maraknya warung penjual obat keras, di duga kuat adanya pembiaran secara struktur oleh aparatur penegak hukum (APH) terhadap peredaran obat golongan G di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Selain menjadi momok mengerikan bagi para orangtua karena maraknya peredaran obat keras golongan G, tidak sedikit aparatur penegak hukum yang melakukan patroli keliling berakhir dengan komunikasi “salam tempel”?.

Rentannya anak usia pelajar terjebak di lingkaran pergaulan yang sewaktu bisa merugikan anak dan orang lain akibat masih berdiri tegaknya penjual obat keras golongan G dewasa ini.

Berdasarkan catatan sekilasnews tentang peredaran obat keras yang tidak jauh dari dilingkungan masyarakat, telah menjadi potret kelam kehancuran generasi bangsa di ibukota Jakarta.

Hilangnya sense of crish aparat penegak hukum (APH) dalam melaksanakan tugas dam tanggungjawab sebagai pengayom masyarakat dalam menegakkan supremasi hukum bahaya peredaran bebas sikotropika di Jakarta.

Ratusan warung obat keras yang berdiri bisa dikalkulasi berapa peredaran obat keras yang bisa dijual dan berapa generasi muda yang akan terdampak dan masyarakat secara logika berpikir (red/thm)

Leave A Reply

Your email address will not be published.