Polres Metro Bekasi Resmi Tetapkan Dua Tersangka Korupsi Dana Hibah 12 Miliar untuk Atlet Disabilitas

BEKASI- TOP VIRAL- Polres Metro Bekasi resmi menetapkan dua orang tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana hibah tahun anggaran 2024.

Kedua tersangka tersebut yakni Ketua National Paralympic Committee of Indonesia (NPCI) Kabupaten Bekasi berinisial KD dan Mantan Bendahara, NY.

Kasus ini terungkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/14/VIII/2025 dan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Dik/2878/VIII/RES.3./2025 tertanggal 13 Agustus 2025.

Dari kejahatan korupsi yang dilakukan oleh ke dua tersangka tersebut negara dirugikan sebesar Rp.7.117.660.158, sesuai hasil audit Inspektorat Kabupaten Bekasi yang tertuang dalam Laporan PKKN Nomor 710.1.2.2/321/IRDA/XI-2025 tanggal 11 November 2025.

Penyidik telah memeriksa 61 saksi, serta dua ahli pidana dan auditor. Dari hasil penyidikan, NPCI Kabupaten Bekasi menerima hibah dari APBD dan APBD Perubahan 2024 sebesar Rp 12 miliar, yang seluruhnya masuk ke rekening resmi organisasi. Tersangka NY Menerima dan menggunakan Rp.1.795.513.000. Dana tersebut dipakai untuk, uang muka dan angsuran dua unit Toyota Innova Zenix menggunakan identitas kerabat (total Rp.319.420.000). Sisanya tidak dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk menutupi penggunaan dana hibah yang telah dipakai, kedua tersangka membuat kegiatan fiktif, seperti,seleksi atlet, perjalanan dinas, belanja cabang olahraga, pembelian perlengkapan sekretariat.
Tersangka terjerat Pasal 3 UU Tipikor Pidana penjara 1–20 tahun. Pasal 8 UU Tipikor Pidana penjara 3–15 tahun. Pasal 9 UU Tipikor Pidana penjara 1–5 tahun.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Mustofa, menegaskan bahwa penanganan kasus korupsi di sektor olahraga terutama yang melibatkan hak atlet disabilitas akan diproses dengan tegas dan transparan.

“Dana hibah negara adalah amanah. Penyalahgunaannya, terlebih untuk kepentingan pribadi, akan kami tindak sesuai hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres Kombes Mustofa, Kamis (27/11/2025), didampingi Kasat Reskrim AKBP Agta Bhuwana Putra.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *