JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya.
Seluruh jajaran diperintahkan untuk melakukan penyisiran terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba, termasuk kawasan yang dikenal sebagai kampung narkoba dan tempat hiburan malam (THM).
Perintah tersebut disampaikan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David, kepada wartawan usai kegiatan di halaman Balai Pertemuan Metro Jaya (BPMJ), Jumat (26/6/2026).
“Kami bersama jajaran berkomitmen memberantas segala bentuk peredaran narkoba. Saya perintahkan kepada seluruh anggota dan jajaran untuk menyisir semua kampung narkoba dan tempat hiburan malam yang ada di wilayah hukum Polda Metro Jaya,” ujar Ahmad David.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari strategi penegakan hukum yang akan dilakukan secara tegas, terukur, dan berkesinambungan terhadap jaringan peredaran gelap narkotika maupun pelaku penyalahgunaan narkoba sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
David mengungkapkan, terdapat sejumlah wilayah di Jakarta yang diduga menjadi lokasi aktivitas peredaran narkoba dan akan menjadi prioritas dalam operasi kepolisian.
“Ada beberapa wilayah di Jakarta yang diduga menjadi sarang peredaran narkoba. Ini akan menjadi sasaran utama kami untuk diberantas,” tegasnya.
Selain menyasar kawasan yang diduga menjadi pusat peredaran narkotika, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga akan meningkatkan pengawasan di tempat-tempat hiburan malam.
Kepolisian memastikan akan mengambil tindakan hukum secara tegas apabila ditemukan praktik peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
David menegaskan, keberhasilan pemberantasan narkotika tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan dan partisipasi aktif masyarakat.
Ia mengimbau masyarakat untuk berperan dalam mencegah penyalahgunaan narkoba serta melaporkan apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
Operasi pemberantasan narkoba ini merupakan bagian dari upaya Polda Metro Jaya dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif sekaligus menekan peredaran gelap narkotika di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menyentuh narkoba dalam bentuk apa pun. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya akan terus bergerak memberantas peredaran narkotika dan menindak tegas setiap pelaku sesuai hukum yang berlaku,” tutup Ahmad David.
Update berita endang sumirah
