Sita Ratusan Amunisi Ilegal dari Kontrakan di Jakarta Barat, Jatanras Polda Metro Amankan Seorang Pria

JAKARTA- TOP VIRAL-‘ Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial OA (55) di sebuah kontrakan pada Rabu (26/11) malam sekitar pukul 21.30 WIB.

OA ditangkap karena adanya kepemilikan amunisi ilegal di wilayah Jakarta Barat. “Penangkapan OA oleh tim Opsnal Unit 1 Subdit Jatanras setelah dilakukan pengembangan lebih lanjut dari kasus sebelumnya yang melibatkan tersangka RS,” ungkap Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto dalam keterangannya pada Selasa (02/12/25).

Budi mengatakan penangkapan terhadap OA berawal dari keterangan RS yang mengaku memperoleh amunisi dari pelaku tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit 1 Subdit Umum/Jatanras Kompol Roland Olaf Ferdinan kemudian bergerak cepat menuju lokasi dan berhasil mengamankan OA di

Selanjutnya, dari hasil penggeledahan di lokasi, petugas menemukan ratusan butir amunisi dari berbagai kaliber, mulai dari 9 mm, 22 mm hingga 45 mm. Selain amunisi, polisi juga turut menyita 17 magazine senjata api, 3 magazine airsoft, satu buku senpi, serta dua bok sparepart pistol. Seluruh barang bukti tersebut langsung dibawa ke Polda Metro Jaya guna pemeriksaan lanjutan.

Lebih lanjut, Budi Hermanto menegaskan bahwa pengungkapan ini menunjukkan komitmen Polda Metro Jaya dalam memberantas peredaran senjata dan amunisi ilegal.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi siapa pun yang mencoba mengedarkan amunisi atau senjata api tanpa izin. Penindakan akan kami lakukan secara tegas dan terukur,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan terkait senjata api maupun amunisi ilegal. “Silakan segera laporkan melalui call center Polri 110. Layanan tersebut gratis dan beroperasi 24 jam,” tegasnya.

update berita : endang sumirah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *