JAKARTA- TOPVIRAL- Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Kesatuan Mahasiswa dan Pergerakan Pemoeda Nusantara (KMPPN) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (23/7/2026).
Massa mendesak KPK segera menyelidiki dugaan praktik korupsi, kolusi, dan konflik kepentingan di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan.
Dalam aksi tersebut, KMPPN bersama sejumlah elemen, di antaranya Solidaritas Masyarakat Untuk Keadilan (SMUK) dan Borneo Muda, menyampaikan tuntutan agar KPK memeriksa seluruh pejabat yang diduga terkait dalam pengelolaan proyek di dinas tersebut.
Para demonstran menilai terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan sejumlah proyek pemerintah selama Tahun Anggaran 2023 hingga 2024.
Mereka juga meminta KPK memeriksa mantan Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan, Imam Subarkah, yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bagian Sumber Daya Alam Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Kalimantan Selatan.
Menurut massa aksi, Imam Subarkah diduga memiliki keterkaitan dengan perusahaan swasta yang disebut ikut memperoleh proyek di lingkungan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan. Mereka meminta aparat penegak hukum mendalami dugaan adanya konflik kepentingan tersebut.
Selain itu, demonstran juga meminta KPK memeriksa Kiswono Al Aziz, yang disebut sebagai Direktur PT Cahaya Hati Group berdasarkan Akta Notaris Nomor 15 tanggal 9 Februari 2023 dan juga tercatat sebagai Direktur CV Cahaya Hati.
Dalam orasinya, massa menduga perusahaan tersebut memperoleh sejumlah pekerjaan di Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan pada Tahun Anggaran 2023 hingga 2024 dengan nilai total sekitar Rp4,3 miliar.
Mereka meminta KPK menelusuri proses pengadaan proyek tersebut untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum.
Ketua Solidaritas Masyarakat Untuk Keadilan (SMUK), Ahmad Zaki, mengatakan pihaknya mengklaim telah mengantongi sejumlah dokumen yang menurut mereka dapat menjadi dasar penyelidikan.
“Kami meminta KPK segera memanggil dan memeriksa mantan Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Provinsi Kalimantan Selatan. Kami memiliki dokumen berupa akta notaris dan data paket-paket pekerjaan yang menurut kami menunjukkan adanya dugaan konflik kepentingan dalam proses pengadaan,” ujar Ahmad Zaki kepada awak media di sela aksi.
Ia menjelaskan, pihaknya menduga terdapat hubungan antara pejabat di lingkungan pemerintah daerah dengan perusahaan yang memenangkan sejumlah proyek di dinas tersebut.
Menurutnya, dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses penyelidikan oleh KPK.
Ahmad Zaki menambahkan, nilai proyek yang menurut hasil investigasi internal organisasinya dimenangkan oleh CV Cahaya Hati mencapai sekitar Rp4,3 miliar dalam kurun 2023–2024.
“Kami menyerahkan seluruh proses pembuktiannya kepada KPK. Harapan kami, lembaga antirasuah dapat melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap dugaan yang kami sampaikan hari ini,” katanya.
Dalam aksi tersebut, massa juga mendesak KPK turun langsung ke Kalimantan Selatan untuk mengusut dugaan praktik monopoli proyek dan memastikan proses pengadaan barang dan jasa berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan.
update berita: endang sumirah

