Polda Sumbar Ungkap 6,4 Kg Sabu Selama Februari 2026, Lima Tersangka Diamankan


Sumatera Barat,Topviral.id— Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Barat mengungkap peredaran narkotika jenis sabu seberat 6,4 kilogram sepanjang Februari 2026. Dalam periode tersebut, polisi menangani tiga kasus dengan total lima tersangka yang diduga terlibat jaringan peredaran lintas wilayah.


Wakapolda Sumbar Brigjen Pol. Solihin menyampaikan pengungkapan dilakukan di sejumlah lokasi, termasuk area Terminal Bandara Internasional Minangkabau, Kabupaten Padang Pariaman, serta di Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Dari operasi pada 6 dan 12 Februari 2026, petugas mengamankan tersangka berinisial KI dan KA dengan barang bukti masing-masing 1,51 kilogram dan 4,96 kilogram sabu.Penangkapan lanjutan dilakukan di Padang dengan mengamankan tiga tersangka lainnya berinisial RH, ECZ, dan YHK beserta barang bukti 23,71 gram sabu.


Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar Kombes Pol. Wedy Mahadi menyatakan seluruh barang bukti sabu seberat 6.428 gram telah ditetapkan statusnya untuk dimusnahkan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polda Sumbar menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan guna memutus rantai peredaran narkotika di wilayah tersebut.


Dalam kesempatan terpisah, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah menyatakan dukungan terhadap upaya pemberantasan narkoba dan mendorong penguatan pengawasan hingga tingkat nagari. Ia mengajak seluruh unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta masyarakat untuk bersinergi menekan peredaran dan potensi produksi narkotika demi menjaga keamanan dan ketertiban di Sumatera Barat.

Red: Wahabsyah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *