Pemerintah Berikan Remisi Khusus IdulFitri Kepada 155.908 Warga Binaan
JAKARTA-TOPVIRAL- Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan Remisi Khusus (RK) dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) Khusus kepada 155.908 warga binaan dalam rangka perayaan Idulfitri 1447 Hijriah, Sabtu (21/3/2026).
Pemberian remisi ini merupakan bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif serta memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan yang berlaku.
Jumlahtersebut terdiri dari 154.785 narapidana dan 1.123 anak binaan. Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku positif warga binaan selama menjalani masa pidana serta keikutsertaan aktif dalam program pembinaan.
Dari total narapidana penerima remisi, sebanyak 153.642 orang memperoleh RK I atau pengurangan sebagian masa pidana, sementara 1.143 orang mendapatkan RK II atau langsung bebas.
Adapun pada kategori anak binaan, sebanyak 1.104 orang menerima PMP Khusus I dan 19 orang memperoleh PMP Khusus II atau langsung bebas.
Remisi khusus IdulFitri diberikan kepada narapidana beragama Islam yang aktif mengikuti program pembinaan dan menunjukkan sikap disiplin selama menjalani masa pidana.
“Remisi ini tidak hanya menjadi hak warga binaan, tetapi juga bagian dari upaya mendorong proses reintegrasi sosial agar mereka dapat kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” ujar Dirjen PAS Mashudi mewakili Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto.
Dari total 155.908 penerima, sebagian di antaranya langsung bebas setelah mendapatkan remisi.
Sementara itu, sisanya memperoleh pengurangan masa pidana dengan besaran yang bervariasi, mulai dari 15 hari hingga beberapa bulan, tergantung lama masa hukuman yang telah dijalani.
Pemerintah menegaskan bahwa pemberian remisi dilakukan secara transparan dan akuntabel, serta tidak diberikan kepada narapidana yang tidak memenuhi syarat, termasuk mereka yang masih menjalani hukuman disiplin atau belum menunjukkan perubahan perilaku.
Momentum Idulfitri diharapkan dapat menjadi titik balik bagi para warga binaan untuk terus memperbaiki diri.
Selain itu, pemberian remisi juga diharapkan dapat membantu mengurangi tingkat over kapasitas di lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia.
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan di dalam lapas dan rutan, sehingga warga binaan memiliki bekal keterampilan serta kesiapan mental untuk kembali ke tengah masyarakat setelah menjalani masa pidana.
Mashudi, secara simbolis menyerahkan remisi kepada perwakilan warga binaan di Lapas Narkotika Gunung Sindur.
Ditegaskan bahwa pemberian Remisi Khusus dan PMP merupakan komitmen negara dalam memenuhi hak warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik.
Remisi dan PMP Khusus Idulfitri diberikan sebagai bentuk penghargaan negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif dan mengikuti program pembinaan dengan baik.
“Momentum ini diharapkan dapat memotivasi mereka untuk terus memperbaiki diri dan mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat,” ujar Mashudi.
Mashudi menjelaskan bahwa kebijakan tersebut juga memberikan dampak signifikan terhadap efisiensi anggaran negara, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan makan warga binaan.
“Pemberian remisi ini berpotensi menghemat anggaran negara hingga Rp109.261.845.000,” jelasnya.
Dari sisi sebaran wilayah, penerima remisi dan PMP Khusus Idulfitri terbanyak berasal dari Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat sebanyak 18.335 orang, disusul Sumatra Utara 15.621 orang, dan Jawa Timur 14.244 orang.
Mashudi berharap, kebijakan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh warga binaan untuk terus berperilaku baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta mempersiapkan diri menjadi pribadi yang produktif dan bertanggung jawab setelah kembali ke masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Ditjenpas juga menyerahkan premi kepada warga binaan yang bekerja serta bantuan sosial bagi masyarakat dan keluarga warga binaan. Kegiatan serupa dilaksanakan secara serentak di seluruh Kantor Wilayah, Lapas, dan Rutan di Indonesia.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas, Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jawa Barat, Kepala Lapas Narkotika Gunung Sindur, serta jajaran kepala UPT di wilayah Bogor Raya.
Usai penyerahan remisi, Dirjenpas Mashudi juga meninjau berbagai sarana pembinaan dan pelayanan di Lapas Narkotika Gunung Sindur dan Lapas Khusus Gunung Sindur, termasuk layanan kunjungan bagi masyarakat kepada warga binaan, guna memastikan pelayanan berjalan optimal.