JAKARTA -TOPVIRAL- Tim Patroli Gabungan Brimob Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Metro Jaya bersama Tim Perintis Presisi Polres Metro Jakarta Timur menggagalkan dugaan aksi tawuran di Jalan Raya Bogor, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Sabtu (27/6/2026) dini hari.
Delapan pemuda diamankan setelah petugas melakukan pengejaran terhadap sekelompok remaja yang diduga hendak terlibat tawuran. Seorang perempuan yang berada di lokasi juga turut dibawa ke kantor polisi untuk dimintai keterangan.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan patroli rutin yang ditingkatkan terus dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah aksi tawuran, balap liar, maupun kejahatan jalanan lainnya.
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan diharapkan mampu merespons secara cepat setiap potensi gangguan keamanan sebelum menimbulkan korban maupun keresahan di tengah masyarakat.
“Patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) merupakan upaya preventif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Kami akan terus meningkatkan kehadiran personel di titik-titik yang dinilai rawan gangguan keamanan,” ujar Henik.
Sebelum melakukan pengamanan di Ciracas, tim patroli lebih dahulu membubarkan sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar di kawasan Jalan Taman Mini, Kecamatan Makasar.
Petugas juga memberikan imbauan kepada sejumlah remaja yang masih berkumpul hingga larut malam di wilayah Kramat Jati agar segera kembali ke rumah guna menghindari potensi gangguan keamanan.
Delapan pemuda yang diamankan kemudian diserahkan ke Polsek Ciracas untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan lebih lanjut. Polisi akan mendalami keterlibatan mereka serta memastikan ada atau tidaknya unsur tindak pidana dalam peristiwa tersebut.
Brimob Polda Metro Jaya berharap patroli gabungan yang dilakukan secara rutin dapat menekan angka tawuran, balap liar, dan berbagai bentuk kejahatan jalanan, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun beristirahat pada malam hingga dini hari.
Selain itu, masyarakat, khususnya para orang tua, diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak di luar rumah pada malam hari.
Warga juga diminta segera menghubungi Call Center Polri 110 apabila mengetahui atau menemukan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat agar dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.
Update berita endang sumirah
