Mantan Penyidik KPK Dukung Polri Usut Dugaan Korupsi Suplai Batu Bara ke PLTU

JAKARTA- TOPVIRAL- Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mendukung langkah Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam mengusut dugaan tindak pidana korupsi pada suplai batu bara ke sejumlah Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang diduga mengakibatkan kerugian negara hingga Rp5 triliun.

Yudi menilai dampak dari dugaan korupsi tersebut tidak hanya menimbulkan kerugian keuangan negara, tetapi juga memunculkan biaya sosial (social cost) yang besar bagi masyarakat.

Menurutnya, dugaan penyimpangan tersebut diduga turut berkontribusi terhadap terjadinya blackout listrik di wilayah Sumatera dan Jawa yang berdampak pada aktivitas masyarakat serta dunia usaha.

“Kerugian yang ditimbulkan bukan hanya kerugian riil negara, tetapi juga biaya sosial yang harus ditanggung masyarakat akibat terganggunya pasokan listrik. Banyak aktivitas ekonomi dan usaha yang terdampak karena pemadaman tersebut,” ujar Yudi.

Ia menduga terdapat aktor intelektual yang berada di balik dugaan korupsi tersebut, mengingat dugaan penyimpangan disebut terjadi secara masif di sejumlah PLTU.

Menurutnya, aparat penegak hukum perlu mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk pihak yang diduga menjadi pengendali maupun penerima manfaat dari praktik tersebut.

Yudi menegaskan bahwa para pihak yang diperiksa diharapkan bersikap kooperatif agar proses penyidikan berjalan efektif dan mampu mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh.

Lebih lanjut, mantan penyidik KPK yang pernah menangani sejumlah perkara besar, seperti kasus Bank Century dan proyek KTP elektronik (e-KTP), itu menilai pelibatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dapat memperkuat penyidikan yang dilakukan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri.

Menurutnya, sinergi antarlembaga akan membantu penyidik menerapkan pendekatan follow the money untuk menelusuri aliran dana, mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga memperoleh keuntungan dari tindak pidana tersebut, sekaligus melacak aset yang dapat disita sebagai bagian dari upaya pemulihan kerugian negara.

Yudi juga menilai pengusutan perkara ini diharapkan dapat memberikan penjelasan kepada publik terkait penyebab terjadinya blackout listrik yang sempat terjadi beberapa waktu lalu, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola sektor energi agar lebih transparan dan akuntabel.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *