Polres Jakbar Bongkar Laboratorium Gelap Produksi 1,1 Juta Tablet Karisoprodol di Semarang


JAKARTA -TOPVIRAL- Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sebuah clandestine laboratory atau laboratorium gelap yang memproduksi narkotika golongan I jenis tablet karisoprodol di Kota Semarang, Jawa Tengah.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi menyita ratusan ribu butir tablet karisoprodol, bahan baku dalam jumlah besar, serta mengamankan dua orang tersangka.

Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Avrilendy, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari penangkapan seorang tersangka berinisial PD di area parkir sebuah hotel di Jalan Bandengan Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis, 9 April 2026 sekitar pukul 09.00 WIB.

“Penindakan dilakukan oleh Unit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin Kanit 3 AKP Hamdan Agus. Dari lokasi tersebut petugas mengamankan satu orang tersangka dan menemukan tiga karton berwarna cokelat yang berisi 120.000 butir narkotika golongan I jenis tablet karisoprodol,” kata Avrilendy saat dikonfirmasi, Senin (13/7/2026).

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tersangka, penyidik kemudian melakukan pengembangan ke Kota Semarang, Jawa Tengah.

Di kawasan Pleburan, Semarang Selatan, petugas kembali menangkap seorang tersangka lainnya berinisial DJ.
Pengembangan kasus berlanjut hingga mengarah ke sebuah gudang di Gang Jati Asri, Kelurahan Wonolopo, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, yang diketahui digunakan sebagai laboratorium gelap untuk memproduksi tablet karisoprodol.

“Dari hasil pengembangan, petugas menemukan sebuah clandestine lab yang dijadikan lokasi produksi narkotika jenis tablet karisoprodol,” ujar Avrilendy.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi menyita satu unit mesin mixer atau pengaduk, satu unit mesin pencetak tablet, 188.000 butir tablet karisoprodol siap edar, 10 tong berisi bubuk inti narkotika golongan I jenis karisoprodol dengan total berat 250 kilogram, serta bahan baku pendukung produksi seberat 1.650 kilogram.

Secara keseluruhan, barang bukti yang diamankan meliputi 308.000 butir tablet karisoprodol, mesin produksi, 250 kilogram bahan baku inti, dan 1.650 kilogram bahan baku pendukung yang digunakan dalam proses pembuatan narkotika tersebut.

Menurut Avrilendy, hasil penyidikan sementara menunjukkan laboratorium gelap tersebut telah beroperasi sejak awal 2026. Selama sekitar tiga hingga empat bulan beroperasi, laboratorium itu diperkirakan telah memproduksi sedikitnya 1.108.000 butir tablet karisoprodol yang diduga diedarkan ke berbagai kota hingga lintas provinsi.

“Hingga kini tim masih melakukan pengembangan guna memburu pemasok maupun jaringan yang lebih besar,” katanya.

Para tersangka terancam hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun, serta pidana denda paling banyak kategori VI sebesar Rp2 miliar.

update berita endang sumirah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *