JAKARTA – TOPVIRAL – Polda Metro Jaya menyerahkan sejumlah barang bukti berupa emas batangan dan mata uang asing kepada pihak terkait untuk dilakukan pengujian laboratorium sebagai bagian dari proses penyidikan lanjutan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan bahwa pengujian terhadap barang bukti akan melibatkan PT Pegadaian guna memastikan keaslian serta nilai barang yang disita dalam perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang melibat eks Jampidsus Kejagung Febri Adriansyah (FA) DR sebagai tersangka yang tengah ditangani penyidik dalam pengungkapan kasus ASABRI, Krakatau sSteel dan Asuransi Jiwasraya.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada PT Pegadaian atas kerja sama dan kolaborasi dalam proses pengecekan barang bukti. Selanjutnya kami menunggu hasil investigasi yang dilakukan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya dalam siaran pers, didampingi Dirreskrmsus Kombes Viktordean dan perwakilan dari PT Pegadaian, Senin (13/7/2026).
Selain emas batangan, barang bukti yang akan diuji juga meliputi mata uang asing, termasuk dolar Singapura (SGD). Untuk pemeriksaan mata uang tersebut, kepolisian akan berkoordinasi dengan pihak berwenang, termasuk Bank Indonesia, guna memastikan keaslian dan status barang bukti.
Perwakilan PT Pegadaian Pusat sebelumnya telah menjelaskan bahwa pemeriksaan akan dilakukan terhadap 74 lempeng emas yang telah diserahkan penyidik. Hasil pengujian nantinya akan disampaikan kepada penyidik dan diinformasikan kepada publik secara berkala.
Budi menegaskan bahwa penyerahan barang bukti ini merupakan bagian dari tahapan lanjutan dalam penanganan perkara yang saat ini masih berada dalam proses penyidikan dan investigasi.
“Hasil uji laboratorium akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media setelah proses pemeriksaan selesai. Diperkirakan hasilnya dapat disampaikan dalam waktu sekitar dua hari,” kata Budi.
Polda Metro Jaya memastikan proses pemeriksaan barang bukti dilakukan secara profesional, transparan, dan melibatkan lembaga yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya untuk mendukung pembuktian dalam proses hukum yang sedang berjalan.
update berita endang sumirah

