JAKARTA – TOP VIRAL- Subdirektorat 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran 8.698 cartridge cairan vape yang mengandung narkotika Golongan II jenis Etomidate serta menangkap empat orang tersangka dalam pengungkapan yang dilakukan di enam lokasi di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan.
Kasus tersebut ditangani oleh Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang dipimpin AKBP Ade Candra. Polisi menduga peredaran Etomidate tersebut merupakan bagian dari jaringan internasional yang saat ini masih dalam proses pendalaman.
AKBP Ade Candra menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika jenis Etomidate di kawasan Jakarta Selatan pada Selasa (21/7/2026).
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim melakukan penyelidikan, pemantauan, dan pemetaan lokasi hingga berhasil mengamankan seorang pria berinisial R (22).
“Dari tangan tersangka R, petugas menemukan tiga cartridge Etomidate yang disimpan di dalam sebuah paper bag,” ujar Ade dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Selasa (28/7/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap R, penyidik kemudian melakukan pengembangan ke sebuah rumah di Jakarta Selatan dan menangkap tersangka AG (21). Dari lokasi tersebut, petugas menyita 171 cartridge berisi Etomidate beserta sejumlah barang bukti pendukung lainnya.
Penyelidikan berlanjut hingga polisi mengamankan dua tersangka lainnya, yakni AF (29) dan AM (36). Berdasarkan hasil interogasi, keduanya mengaku masih menyimpan barang bukti di sebuah apartemen di Jakarta Selatan.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan ribuan cartridge Etomidate yang disimpan di dalam koper dan tas. Selanjutnya, pada Kamis (23/7/2026), hasil pendalaman terhadap tersangka R kembali mengarahkan penyidik ke lokasi lain di Jakarta Selatan, tempat ditemukan 4.140 cartridge Etomidate.
Secara keseluruhan, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan 8.698 cartridge vape berisi cairan Etomidate dari enam tempat kejadian perkara (TKP).
“Polda Metro Jaya berhasil mengungkap peredaran narkotika Golongan II jenis Etomidate yang diduga merupakan bagian dari jaringan internasional di enam TKP berbeda di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan dengan barang bukti sebanyak 8.698 cartridge berisi Etomidate,” kata Ade.
Selain barang bukti tersebut, polisi juga mengamankan empat tersangka yang terdiri atas R (22), AG (21), AF (29), dan AM (36).
Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Penyidik juga masih mengembangkan kasus guna mengungkap jaringan internasional yang diduga berada di balik peredaran narkotika jenis Etomidate tersebut.
update berita endang sumirah

