Empat Pelaku Dugaan Pemalsuan Uang di BSD Tangsel Diamankan, Polisi Sita Ratusan Ribu Lembar Pecahan Rp100 Ribu

TANGSEL – TOPVIRAL – Polda Metro Jaya mengungkap dugaan tindak pidana pemalsuan uang rupiah di sebuah gudang kawasan industri Taman Tekno BSD, Setu, Kota Tangerang Selatan, Jumat (21/8/2026) malam.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan empat orang yang kini masih menjalani pemeriksaan untuk mendalami peran dan keterlibatan masing-masing.

Dari lokasi, penyidik menemukan sekitar 360.000 lembar yang menyerupai uang rupiah pecahan Rp100.000. Polisi juga menyita sejumlah peralatan yang diduga berkaitan dengan proses pencetakan, di antaranya mesin cetak empat warna, mesin potong, printer, mesin pembuat plat film, mesin UV, tinta, plat cetak, laptop, serta bahan baku kertas.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Victor D. Mackbon mengatakan, seluruh barang temuan masih menjalani pemeriksaan untuk memastikan keaslian serta keterkaitannya dengan perkara.

“Penyidik masih mendalami asal bahan baku, proses pembuatan, kapasitas produksi, serta pihak-pihak yang berperan di dalamnya. Kami juga menelusuri apakah lembaran yang menyerupai uang rupiah ini masih berada pada tahap produksi dan penyimpanan atau ada yang sudah diedarkan,” ujar Victor, Sabtu (22/8/2026).

Menurut Victor, penyidik juga melakukan pengembangan untuk memetakan perkara dari hulu hingga hilir, termasuk kemungkinan jalur distribusi dan keterlibatan pihak lain. Polisi belum menyimpulkan luas jaringan maupun jumlah uang yang kemungkinan telah beredar karena seluruh informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses penyidikan.

“Yang kami lakukan sekarang adalah membangun gambaran secara utuh berdasarkan barang bukti dan hasil pemeriksaan. Apabila dalam pengembangan ditemukan keterlibatan pihak lain, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai fakta penyidikan,” katanya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, penanganan perkara tidak hanya berfokus pada temuan di lokasi. Kepolisian juga berkepentingan mencegah potensi kerugian masyarakat serta menjaga kepercayaan terhadap rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.

“Rupiah bukan hanya alat pembayaran yang sah, tetapi juga salah satu simbol kedaulatan negara. Karena itu, dugaan pemalsuan uang harus ditangani secara serius agar masyarakat terlindungi dan kepercayaan terhadap sistem pembayaran tetap terjaga,” ujar Budi.

Budi mengimbau masyarakat lebih cermat ketika menerima uang tunai. Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, masyarakat diminta tidak mengedarkannya kembali dan segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
“Jika menemukan uang yang diragukan keasliannya, jangan diedarkan kembali. Segera laporkan kepada kepolisian agar dapat diperiksa dan ditindaklanjuti,” katanya.

Perkara tersebut didalami dengan sangkaan Pasal 374 dan/atau Pasal 375 juncto Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dan/atau Pasal 36 dan/atau Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Polda Metro Jaya menyatakan perkembangan perkara akan disampaikan berdasarkan hasil pemeriksaan barang bukti serta pengembangan penyidikan. Polisi juga masih mendalami asal-usul bahan baku, proses produksi, kemungkinan distribusi, dan pihak lain yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.

update berita endang sumirah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *