Polda Metro Jaya Koordinasi dengan Dinas Pendidikan Bantu 25 Anak Putus Sekolah

JAKARTA- TOP VIRAL- Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan sejumlah instansi terkait untuk membantu 25 anak putus sekolah yang terdata dalam rangkaian penanganan peristiwa di sekitar Gedung DPR/MPR RI. Upaya tersebut dilakukan agar anak-anak tersebut kembali mendapatkan akses pendidikan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imannudin mengatakan, kepentingan dan pemenuhan hak anak tetap menjadi perhatian dalam setiap tahapan penanganan.

“Di antara anak-anak yang diamankan, terdapat 25 anak yang sudah tidak bersekolah. Kami akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk membantu mereka kembali memperoleh akses pendidikan,” kata Iman dalam konferensi pers, Jumat (28/8/2026).

Selain anak yang sudah tidak bersekolah, pendampingan juga diberikan kepada anak-anak yang masih berstatus sebagai pelajar.

Pendampingan dilakukan melalui edukasi dan pembinaan dengan melibatkan sekolah, tenaga pendidik, serta pihak terkait sesuai dengan kebutuhan masing-masing anak.

Koordinasi dengan Dinas Pendidikan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya memastikan keberlanjutan pendidikan sekaligus memberikan ruang pembinaan yang positif bagi anak-anak tersebut.

Kabid Humas umas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, keluarga dan lingkungan pendidikan memiliki peran penting dalam mengawasi aktivitas serta pergaulan anak.

Menurut Budi, komunikasi yang baik antara orang tua, sekolah, dan anak diperlukan agar anak memiliki pemahaman yang cukup sebelum mengikuti suatu kegiatan atau menerima ajakan yang berpotensi menempatkan mereka dalam situasi berisiko.

“Anak-anak harus tetap memiliki ruang untuk belajar, tumbuh, dan mempersiapkan masa depannya. Karena itu, pemenuhan hak mereka, termasuk hak memperoleh pendidikan, membutuhkan kepedulian bersama dari keluarga, sekolah, pemerintah, dan masyarakat,” ujar Budi.

Polda Metro Jaya menegaskan bahwa langkah pendampingan dan koordinasi tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan anak-anak tetap mendapatkan hak pendidikan serta pembinaan yang sesuai dengan kebutuhan mereka.

endang sumirah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *