JAKARTA- TOPVIRAL- Tim Opsnal Subdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya memproses hukum pria berinisial R (44), terduga pelaku penganiayaan terhadap seorang perempuan di Mal Senayan City, Jakarta Pusat. Pelaku ditangkap di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, pada Jumat (18/9/2026) dini hari sekitar pukul 03.55 WIB.
Kasubdit IV/Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim mengonfirmasi penangkapan tersebut. Saat ini, R tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk mengungkap kronologi detail serta motif di balik aksi penganiayaan tersebut.
”Yang bersangkutan telah diamankan. Saat ini penyidik masih mengumpulkan barang bukti serta mendalami kronologi dan motif kejadian,” ujar Abdul Rahim, Jumat (18/9/2026).
Guna memperjelas konstruksi perkara, tim penyidik telah memeriksa empat orang saksi yang berada di lokasi atau mengetahui insiden tersebut. Langkah-langkah hukum selanjutnya akan ditentukan setelah seluruh rangkaian pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti selesai.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto meminta masyarakat untuk tenang dan tidak menggiring opini publik terkait motif kasus ini sebelum hasil resmi diumumkan.
”Kami mengimbau masyarakat tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Percayakan penanganan perkara kepada penyidik dan sampaikan kepada kepolisian apabila memiliki informasi yang berkaitan dengan kejadian tersebut,” kata Budi.
endang sumirah
