JAKARTA– TOP VIRAL- Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan seorang pria berinisial IH (29) terkait dugaan peredaran narkotika Golongan II jenis Etomidate di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dalam penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa 261 pcs Etomidate.
Penangkapan berlangsung pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 19.47 WIB. Langkah hukum ini diambil setelah pihak kepolisian menerima laporan dari masyarakat mengenai maraknya dugaan peredaran Etomidate di wilayah tersebut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga akhirnya mencegat dan menggeledah tersangka di lokasi kejadian. Petugas menemukan sebuah goodie bag berwarna merah yang di dalamnya berisi empat kantong plastik berisikan total 261 pcs Etomidate.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Ardyan Yudo Setyantono mengonfirmasi keberhasilan penangkapan tersebut.
”Pada Jumat, 18 September 2026 sekitar pukul 19.47 WIB, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengamankan satu orang berinisial IH (29) terkait dugaan tindak pidana Narkotika Golongan II jenis Etomidate. Dari penggeledahan ditemukan sebanyak 261 pcs Etomidate di dalam goodie bag berwarna merah di wilayah Grogol Petamburan, Jakarta Barat,” kata Kompol Ardyan, Selasa (22/9/2026).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, tersangka IH mengaku memperoleh ratusan unit Etomidate tersebut menggunakan modus sistem tempel. Meski demikian, penyidik masih terus mendalami pengakuan tersangka guna mengungkap asal-usul barang haram itu serta melacak jaringan atau pihak lain yang terlibat.
Saat ini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Metro Jaya untuk menjalani proses pemeriksaan intensif dan penyidikan lebih lanjut.
update berita endang sumirah
