Demi Sabu dan Uang Rp200 Ribu, Pria di Tambora Tega Curi Motor Tetangga Sendiri

JAKARTA-TOPVIRAL- Aksi nekad seorang pria berinisial DR yang nekat mencuri sepeda motor milik tetangganya sendiri di Jalan Pekapuran, Tambora, Jakarta Barat, berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Tambora. Pelaku mengaku nekat menggasak motor tersebut demi menukarnya dengan satu paket sabu dan uang tunai.

​Aksi pencurian yang terekam kamera pengawas (CCTV) tersebut memperlihatkan DR bersama seorang rekannya, DD, membawa kabur sepeda motor korban dengan cara didorong atau distut. Langkah ini dilakukan para pelaku lantaran kendaraan curian tersebut gagal dinyalakan di lokasi kejadian.

​Sadar kendaraan roda duanya raib, korban langsung melapor ke Polsek Tambora. Menindaklanjuti laporan warga, Tim Tiger Unit Reskrim Polsek Tambora segera menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) serta menganalisis rekaman CCTV untuk mengidentifikasi identitas para pelaku.

​Dari hasil penyelidikan mendalam, petugas berhasil menangkap DR di kediamannya. Sementara itu, rekannya berinisial DD kini berstatus buron dan masih dalam pengejaran intensif pihak kepolisian.

​”Dalam pemeriksaan, pelaku DR mengaku sepeda motor hasil curian tersebut ditukar dengan satu paket narkotika jenis sabu dan uang tunai sebesar Rp200 ribu,” ujar Kapolsek Tambora, AKP Wahyu Hidayat.

​AKP Wahyu Hidayat menegaskan, pihak kepolisian berkomitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk kejahatan jalanan dan mengantisipasi tindak kriminal yang meresahkan warga di wilayah hukum Tambora. Pengungkapan kasus ini juga menjadi bukti efektivitas pemanfaatan rekaman CCTV dalam mengidentifikasi pelaku tindak pidana.

​Atas tindakan nekatnya, tersangka DR kini harus meringkuk di sel tahanan dan dijerat Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal selama tujuh tahun.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *