Dua Direktur Tinjau Langsung  Layanan Samsat Jaksel, Korlantas Polri Pastikan Integrasi ETLE dan Kemudahan Bayar Pajak

​JAKARTA- TOP VIRAL- Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Polisi Lalu Lintas (Polantas) ke-71, Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya pada layanan administrasi surat kendaraan dan penindakan pelanggaran berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

​Sebagai bentuk komitmen tersebut, Direktur Registrasi dan Identifikasi (Dirregident) Korlantas Polri Brigjen Komarudin bersama Direktur Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Made Agus mendatangi Gedung Samsat Jakarta Selatan di Mapolda Metro Jaya pada Rabu (23/9).

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung proses pelayanan yang diberikan oleh petugas Samsat kepada masyarakat wajib pajak.

​Dalam peninjauan tersebut, jajaran Korlantas Polri memantau integrasi sistem pelayanan pajak dengan data pelanggaran ETLE.

Di sela-sela peninjauan, Brigjen Made Agus dan Brigjen Komarudin sempat berinteraksi dengan salah seorang wajib pajak bernama Hamdan yang sedang mengurus pembukaan blokir ETLE di loket khusus Samsat Jaksel.

​Hamdan menceritakan bahwa dirinya sedang mengurus proses mutasi sepeda motor milik temannya ke Sukabumi, Jawa Barat.

Namun, ia terkejut saat mengetahui kendaraan tersebut terkena pemblokiran akibat tercatat melakukan tiga kali pelanggaran menerobos jalur Busway, dengan total denda mencapai Rp1,5 juta.

​”Ini motor milik teman saya mau mutasi ke Sukabumi. Pemblokiran ini baru saya ketahui setelah petugas loket menginformasikan ada tiga pelanggaran. Tapi dengan adanya kejadian ini, saya jadi lebih paham prosedurnya,” ujar Hamdan.

​Momen menarik terjadi ketika Wadirlantas Polda Metro Jaya AKBP Arif Fazlurrahman yang turut mendampingi rombongan, tergerak untuk membantu menyelesaikan kendala tersebut dengan menanggung pembayaran denda tilang milik Hamdan.

​”Ini saya bantu bayar ya, masing-masing Rp500.000 untuk tiga pelanggaran, totalnya Rp1,5 juta,” kata Arif.

​Usai pembayaran denda ditransfer melalui tiga nomor rekening Virtual Account BRI (BRIVA), sistem blokir ETLE pada kendaraan tersebut seketika langsung terbuka.

Hamdan pun menyampaikan rasa terima kasihnya atas bantuan yang diberikan.
​Pada kesempatan tersebut, AKBP Arif turut memberikan imbauan hangat kepada masyarakat agar selalu tertib berlalulintas.

“Jangan melanggar lagi ya? Kalau pelat nomor jangan ditutup-tutup pakai masker,” gurau mantan Kapolres Lamongan tersebut.

​Sementara itu, Dirregident Korlantas Polri Brigjen Komarudin menjelaskan bahwa kegiatan pemantauan langsung ini dilaksanakan atas instruksi Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Wibowo dan Kapolri.

​”Kami ingin melihat langsung pelayanan dan pemantauan di Samsat Polda Metro Jaya, terutama terkait integrasi layanan ETLE yang sudah terkoneksi secara sistem. Dengan integrasi ini, masyarakat yang terkena pemblokiran bisa langsung menyelesaikannya untuk mengurus pajak tahunan,” jelas Komarudin.

​Komarudin menambahkan, tingginya populasi kendaraan di wilayah DKI Jakarta berbanding lurus dengan tingkat pelanggaran lalu lintas.

Oleh karena itu, konektivitas sistem di Samsat sangat krusial untuk memberikan kemudahan bagi wajib pajak dalam menyelesaikan kendala administrasi maupun denda tilang.

​Di tempat yang sama, Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen Made Agus menegaskan bahwa Korlantas Polri terus berupaya meminimalisir tindak kejahatan pemalsuan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) melalui pemanfaatan teknologi.

​”Dengan memanfaatkan aplikasi Korlantas ETLE, keaslian dan data nomor polisi kendaraan dapat terdeteksi secara akurat,” tegas Made.

​Kegiatan peninjauan pelayanan publik ini juga turut dihadiri dan didampingi oleh Kepala Unit (Kanit) Samsat Jakarta Selatan, AKP Selfi Mediyanti.

update berita endang sumirah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *