SERANG-TOPVIRAL- Operasi Disaster Victim Identification (DVI) Pusdokkes Polri berhasil mengidentifikasi salah satu korban hilangnya Kapal Arupadhatu 1 di perairan Selat Sunda. Korban teridentifikasi sebagai SU, seorang Anak Buah Kapal (ABK) Arupadhatu 1, yang jenazahnya sebelumnya ditemukan tanpa identitas di perairan Sawang Bengkok, Desa Kahyapu, Kecamatan Enggano, Kabupaten Bengkulu Utara.
Kepastian tersebut disampaikan langsung oleh Kapolda Banten Irjen Pol Hengki dalam konferensi pers yang dihadiri Gubernur Banten Andra Soni, Kabasarnas Banten Al Amrad, serta perwakilan Lanal Banten pada Rabu (23/9/2026).
Irjen Pol Hengki menjelaskan, proses identifikasi dilakukan secara ilmiah melalui koordinasi ketat antara Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Banten dan Biddokkes Polda Bengkulu.
”Berdasarkan hasil pemeriksaan DNA oleh Operasi DVI Pusdokkes Polri dengan pencocokan data antemortem berupa sidik jari, data gigi, dan DNA keluarga, jenazah Mr X tersebut secara genetis teridentifikasi sebagai SU, ABK kapal Arupadhatu 1,” ujar Hengki.
Kapal Arupadhatu 1 dilaporkan hilang kontak sejak Selasa (8/9/2026) setelah bertolak dari Dermaga Pagedongan, Carita pada Senin (7/9/2026) pukul 14.00 WIB. Kapal tersebut membawa lima jurnalis dan tiga kru kapal yang berlayar menuju kawasan Gunung Anak Krakatau untuk meliput aktivitas erupsi.
Sejak laporan diterima, operasi pencarian gabungan skala besar digelar di 11 sektor dengan mengerahkan hingga 24 kapal lintas instansi yang mencakup perairan Banten, Lampung, hingga Bengkulu. Selama pencarian, petugas hanya menemukan sejumlah objek material seperti life jacket, pelampung botol, helm plastik, jeriken, terpal, dan galon air.
Sementara itu, Kepala Basarnas Banten Al Amrad mengonfirmasi bahwa operasi pencarian di laut resmi dihentikan setelah berlangsung selama 10 hari—terdiri dari tujuh hari operasi reguler dan tiga hari perpanjangan.
”Dari tiga hari perpanjangan, tidak ada tanda-tanda keberadaan korban lain yang ditemukan selain objek material yang sudah disampaikan. Sesuai aturan dan hasil evaluasi, operasi pencarian resmi kami hentikan,” kata Al Amrad.
Mengenai jenazah yang ditemukan di Pulau Enggano pada 12 September lalu, Al Amrad menegaskan informasi tersebut tidak langsung diumumkan ke publik demi menghormati prosedur hukum dan kepastian ilmiah dari Tim DVI.
Meski operasi operasi pencarian utama dihentikan, pihak Basarnas tetap melakukan pemantauan dan koordinasi pasca-operasi dengan Kantor SAR Bengkulu, Kantor SAR Lampung, instansi terkait, serta mengedukasi para nelayan pesisir untuk segera melapor jika menemukan petunjuk atau korban tambahan.
update : endang sumirah
