Gulung Jaringan Curanmor Bersenpi Polrestro Tangerang Kota Ringkus 38 Pelaku dan Sita Senjata Api Hingga BMW

TANGERANG- JOURNALREPORTASE- Polres Metro Tangerang Kota bersama jajaran kepolisian sektor (polsek) membongkar 59 kasus pencurian dan penggelapan kendaraan bermotor (curanmor) dalam kurun waktu dua pekan terakhir.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, sebanyak 38 orang tersangka berhasil diringkus.

​Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Herbin Sianipar menyatakan, para tersangka yang ditangkap memiliki peran bervariasi dalam jaringan kejahatan tersebut, mulai dari pemetik utama hingga penadah.

​”Dari 38 tersangka yang diamankan, terdapat delapan pelaku utama (eksekutor), empat joki, lima penadah, serta belasan tersangka lain yang berperan sebagai perantara maupun turut serta dalam tindak pidana,” kata Herbin saat konferensi pers di Mapolres Metro Tangerang Kota, Selasa (22/9/2026).

​Dari tangan para tersangka, penyidik Satreskrim bersama Satuan Polsek menyita sejumlah barang bukti berupa 33 unit sepeda motor dan dua unit mobil.

Selain itu, petugas mengamankan tiga pucuk senjata api (senpi) rakitan, dua bilah senjata tajam, 15 butir peluru, 11 kunci letter T, satu kunci letter Y, 39 mata kunci, 14 unit telepon seluler, serta 112 dokumen kendaraan.

​Herbin mengungkapkan, beberapa kelompok pelaku dibekali senjata api rakitan saat melancarkan aksinya guna menakut-nakuti korban atau warga jika perbuatannya terpergok.

Curanmor Bersenjata Api di Ciledug dan Cibodas

​Pengungkapan kasus curanmor bersenjata api antara lain terjadi di kawasan Sudimara Barat, Ciledug. Polisi membekuk dua pria berinisial AS (25) dan AG (33) yang sempat berusaha melarikan diri saat melihat keberadaan petugas. Dari kedua pelaku, polisi menyita satu pucuk senpi rakitan, amunisi, alat pemetik kunci, dan satu unit Honda Vario.

​Kasus serupa digagalkan di wilayah Cibodas, Kota Tangerang. Petugas mencokok dua tersangka berinisial AA (22) dan HS (28) usai mencuri Honda Beat milik warga. Petugas mengamankan dua pucuk senpi rakitan berikut amunisi kaliber 9 mm dan peluru hampa.

Modus Penggelapan Mobil Mewah

​Selain kejahatan curanmor, kepolisian juga membongkar tindak pidana penggelapan kendaraan dengan modus menyewa mobil lalu menguasainya secara melawan hukum.
​Di wilayah Ciledug, pria berinisial D ditangkap lantaran menggelapkan mobil Toyota Avanza sewaan.

Sementara di kawasan Karang Tengah, polisi mengamankan pelaku penggelapan mobil mewah BMW 218i yang digadaikan kepada pihak lain hingga menelan kerugian ratusan juta rupiah.

​Saat ini, Polres Metro Tangerang Kota masih terus melakukan pengembangan guna menelusuri keterlibatan jaringan atau penadah lain yang terhubung dengan para tersangka.

update berita endang sumirah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *