Ombudsman Temukan Dugaan Fasilitas Mewah Berbayar Mirip Apartemen di Lapas Cibinong, Ditjenpas Didesak Lakukan Sidak dan Evaluasi Total

​BOGOR-TOPVIRAL- Ombudsman Republik Indonesia (RI) membongkar dugaan keberadaan fasilitas mewah layaknya apartemen dan vila yang disewakan untuk narapidana di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Atas temuan tersebut, Ombudsman mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) untuk segera menyidak lokasi dan melakukan evaluasi menyeluruh.

Dalam video yang viral di media sosial (medsos). Terungkap bahwa dugaan penyelewengan ini saat Ombudsman melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Rabu (23/9/2026).

Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengungkapkan pihaknya menemukan lebih dari 10 kamar dan bangunan terpisah di bagian belakang lapas serta sekitar rumah dinas Kepala Lapas (Kalapas).

​”Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada,”terang Fikri.

​Fasilitas tersebut berukuran sekitar tipe 36 dan dilengkapi dengan ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, AC, hingga peralatan memasak. Selain itu, tim Ombudsman mendapati sekitar enam hingga tujuh warga binaan yang menghuni kawasan terpisah tersebut. Bahkan, ditemukan pula minuman beralkohol di dalam kulkas dan tempat pembuangan sampah kawasan lapas.

​Anggota Ombudsman lainnya, Syafrida Rachmawati Rasahan, menyebutkan bahwa bangunan tersebut diduga kuat disewakan kepada para narapidana.

​”Kalau yang kami dapati dari keterangan salah satu penghuni bangunan, mereka memang berbayar, itu seperti disewakan,” kata Syafrida. Kendati demikian, pihak Ombudsman masih mendalami besaran tarif, sejak kapan fasilitas itu beroperasi, hingga aliran dana tersebut.

​Sempat Diwarnai Aksi Kericuhan dan Penghadangan

​Proses sidak Ombudsman tidak berjalan mulus. Dalam video viral dijelaskan Fikri Yasin bahwa Tim sempat mengalami penolakan, aksi saling dorong, hingga insiden petugas Ombudsman yang kakinya terjepit akibat dihalangi oleh petugas keamanan lapas. “Penolakan ini merupakan yang kedua kalinya setelah kejadian serupa pada Juli 2026,” tukasnya.

​Meski pihak lapas mengklaim bangunan tersebut adalah tempat istirahat petugas, Ombudsman membantah tegas klaim tersebut berdasarkan temuan kelengkapan fasilitas di lapangan.

​”Pengakuannya tadi untuk petugas, tapi secara fasilitas itu bukan untuk petugas, saya bisa pastikan,” tegas Syafrida. Ia juga menambahkan bahwa dari seluruh lapas yang dikunjungi, hanya Lapas Cibinong yang melakukan penolakan terhadap sidak Ombudsman.

​Desakan Evaluasi dan Penertiban

​Menindaklanjuti temuan ini, Ombudsman RI meminta Menteri Imipas dan Ditjenpas untuk mengevaluasi Kalapas serta jajaran petugas yang terlibat. Ombudsman juga mendesak agar seluruh warga binaan yang menempati fasilitas mewah tersebut segera dikembalikan ke blok hunian umum, serta bangunan liar di area lapas segera ditertibkan. (red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *