JAKARTA – TOPVIRAL -:Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat membeberkan hasil Operasi Nila Jaya 2026 yang berlangsung selama dua pekan, 9–23 September 2026. Dalam operasi khusus tersebut, petugas berhasil mengurai 86 kasus peredaran gelap narkotika serta obat-obatan terlarang dan menetapkan 122 orang sebagai tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung menyampaikan langsung pengungkapan kasus tersebut saat konferensi pers di Lapangan Merah Polres Metro Jakarta Pusat pada Jumat (2/10/2026). Ia membeberkan, dari 122 tersangka yang diamankan, terdiri dari 109 pria dan 13 wanita, dengan perincian peran 45 pengedar serta 77 pemakai.
“Selama pelaksanaan Operasi Nila Jaya 2026, jajaran Polres Metro Jakarta Pusat mengungkap 86 kasus dengan 122 orang tersangka. Pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk memutus mata rantai peredaran narkotika dan melindungi masyarakat dari dampak penyalahgunaannya,” tegas Kombes Pol. Reynold.
Dalam pengungkapan ini, jajaran kepolisian turut menyita puluhan kilogram barang bukti dan ribuan obat terlarang. Rincian barang bukti yang diamankan antara lain:
- Sabu sebanyak 64.825,19 gram
- Ekstasi sebanyak 11.024 butir
- Ganja sebanyak 13,89 gram
- Tembakau sintetis sebanyak 25,29 gram
- Cartridge etomidate sebanyak 237 buah
- Obat-obatan keras (Daftar G) sebanyak 92.844 butir
Secara teknis penanganan perkara, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangani 69 Laporan Polisi (LP), sementara 17 kasus tersisa ditangani oleh jajaran Polsek. Polsek Johar Baru menangani 6 perkara, Polsek Metro Tanah Abang 5 perkara, serta Polsek Metro Gambir, Polsek Metro Menteng, dan Polsek Kemayoran masing-masing mengusut 2 perkara.
Dari puluhan perkara tersebut, Satresnarkoba menonjolkan empat kasus skala besar dengan sitaan mencapai 64,3 kilogram sabu, 10.607 butir ekstasi, dan 228 cartridge etomidate. Di samping itu, Polsek Metro Tanah Abang turut membongkar peredaran obat keras Daftar G dengan barang bukti 70.017 butir.
Menanggapi maraknya kasus ini, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada dan berperan aktif membentengi lingkungan sekitar dari bahaya narkotika.
“Apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti. Peran keluarga dan lingkungan sangat penting untuk mencegah penyalahgunaan narkotika, khususnya di kalangan generasi muda,” ujar Kombes Pol. Budi.
endang sumirah
