Usai Skandal Lapas Mewah Cibinong, Dirjenpas Mashudi Resmi Mengundurkan Diri

​JAKARTA-TOPVIRAL- Buntut temuan fasilitas tak wajar di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Jawa Barat, Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas) Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Brigjen Pol. (Purn.) Drs. Mashudi, resmi mengajukan pengunduran diri dari jabatannya pada Kamis (1/10/2026).

​Surat pengunduran diri tersebut diserahkan langsung dan telah diterima oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto. Langkah ini diambil setelah gelombang desakan publik dan DPR RI yang menuntut pertanggungjawaban atas buruknya tata kelola pemasyarakatan.

​Sebelumnya, Ombudsman RI membongkar keberadaan dugaan “klaster mewah” bagi segelintir warga binaan di Lapas Cibinong. Isu tersebut memicu sanksi internal dengan dinonaktifkannya lima pejabat Lapas Cibinong, termasuk sang Kepala Lapas (Kalapas).

​Meski dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi XIII DPR RI pada 28 September 2026 Mashudi sempat menyatakan kesanggupannya untuk membenahi masalah tersebut, tekanan publik yang kian menguat akhirnya menyudahi masa jabatannya.

​Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Publik Kementerian Imipas, Akbar Hadi, membenarkan penerimaan surat pengunduran diri tersebut. Ia menegaskan bahwa hengkangnya Mashudi tidak akan mengganggu stabilitas operasional maupun layanan pemasyarakatan.

​“Hari ini Bapak Menteri Imipas telah menerima surat pengunduran diri Bapak Mashudi sebagai Direktur Jenderal Pemasyarakatan. Pelayanan kepada masyarakat dan pelaksanaan tugas fungsi pemasyarakatan tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Akbar dalam keterangan tertulisnya, Kamis (1/10/2026).

​Akbar menambahkan, seluruh jajaran di bawah Ditjenpas dipastikan tetap menjalankan roda organisasi dan fokus pada pelayanan warga binaan selama proses administrasi pengunduran diri berlangsung.

update berita endang sumirah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *