Polisi Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan Perempuan Terikat di Pinang Ranti

​JAKARTA TOPVIRAL – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus pembunuhan terhadap seorang perempuan berinisial KDA yang jasadnya ditemukan dalam kondisi terikat di kawasan Pinang Ranti, Makasar, Jakarta Timur. Dua orang tersangka berinisial KDN dan ATW kini telah diringkus polisi.

​Jasad KDA sebelumnya ditemukan di Jalan Asem Nirbaya Blok A.70H, Pinang Ranti, pada Kamis (8/10/2026) sebelum akhirnya dievakuasi ke RS Polri untuk pemeriksaan forensik.

​Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim menjelaskan, penangkapan berawal dari olah TKP, pemeriksaan saksi, serta analisis data digital. KDN ditangkap di Cipinang Muara, Jakarta Timur, pada Kamis malam, sementara ATW dibekuk di Jatiranggon, Kota Bekasi.

​Dari tangan para tersangka, penyidik mengamankan barang bukti berupa tali rafia, kain lap, pisau, lakban, pakaian, telepon genggam, dan sepeda motor. Penyidik menduga ada motif ekonomi di balik aksi keji ini, mengingat telepon genggam serta uang tunai Rp250 ribu milik korban turut dikuasai pelaku.

​Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 459 KUHP dan/atau Pasal 458 ayat (1) dan (3) KUHP dan/atau Pasal 479 ayat (3) KUHP berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 2023.

​Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto mengimbau warga untuk selalu waspada dan segera melapor ke Call Center Polri 110 jika menemukan hal mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal.

endang sumirah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *