JAKARTA -TOPVIRAL- Satuan Brimob Polda Metro Jaya memberikan dukungan pengamanan dalam operasi penindakan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya di kawasan Kampung Ambon, Jakarta Barat, Rabu (21/10/2026). Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Sebanyak 20 personel Patroli Brimob yang dipimpin oleh Ipda Eko Budiarto dilibatkan secara langsung dalam pengamanan ini. Sebelum bergerak menuju target sasaran, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel gabungan yang dipimpin oleh Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Adriyan Yudo Septiyantono.
Setibanya di lokasi, tim gabungan langsung melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas mengamankan dua orang berinisial R (43) dan M (40). Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah barang bukti yang diduga kuat berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika, meliputi barang yang diduga sabu dan ketamin, satu buah alat isap (bong), satu senjata tajam, serta satu senjata tumpul. Kedua orang beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya guna menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.
Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, menjelaskan bahwa pelibatan personelnya difokuskan untuk memastikan keamanan dan kelancaran operasi di lapangan. “Personel Brimob memberikan dukungan pengamanan agar kegiatan dapat berlangsung aman, tertib, dan sesuai prosedur,” ujarnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengimbau masyarakat agar senantiasa aktif menjaga lingkungan masing-masing dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
”Dengan semangat Polisi Bersama Masyarakat, kami mengajak masyarakat tidak ragu menyampaikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan peredaran narkotika di lingkungannya. Informasi dapat disampaikan kepada kepolisian terdekat atau melalui Layanan Polisi 110,” pungkasnya.
update berita : endang sumirah
