Tim Gabungan BNN, Bareskrim, Polda Sumut, dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 1,16 Ton Sabu di Selat Malaka, 8 Tersangka Diamankan

​BELAWAN-TOP VIRAL -Tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Bareskrim Polri, Polda Sumatera Utara, dan Direktorat Jenderal Bea Cukai berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional.

Dalam operasi tersebut, petugas menyita barang bukti sabu dengan berat fantastis mencapai 1,16 ton di Perairan Selat Malaka, Belawan.

​Pengungkapan berskala besar ini bermula ketika petugas menyita dan mengamankan sebuah kapal tanker bernomor lambung MT Global 168 (sebelumnya tercatat MV Global 168). Kapal tersebut kemudian digiring dan disandarkan secara ketat di Dermaga Terminal Bandar Deli, Pelabuhan Belawan, pada Rabu (21/10/2026).

​Kepala Biro atau pejabat berwenang menyatakan, dari hasil penggeledahan mendalam di atas kapal, petugas menemukan sebanyak 58 karung berisi kristal putih. Barang haram tersebut dikemas rapi dalam bungkus teh Cina untuk mengelabui petugas.

Berdasarkan uji laboratorium yang telah dilakukan, barang bukti tersebut dipastikan positif mengandung metamfetamina atau sabu.

​Selain menyita barang bukti narkotika dalam jumlah masif, tim gabungan juga mengamankan delapan orang yang diduga kuat terlibat langsung dengan operasional kapal dan penyelundupan tersebut.

Dari total delapan terduga pelaku yang kini menjalani pemeriksaan intensif, tujuh orang di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI), sementara satu orang lainnya merupakan warga negara asing (WNA) asal Taiwan.

​Operasi gabungan lintas instansi penegak hukum dan kepabeanan ini menunjukkan komitmen kuat negara dalam memberantas peredaran gelap narkotika hingga ke akar-akarnya.

Akibat perbuatannya, para terduga pelaku terancam dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati.

​Guna memberikan keterangan resmi secara lengkap kepada publik, Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto dijadwalkan akan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika ini di Mapolres Pelabuhan Belawan pada Jumat (23/10/2026).

Selain kasus pengamanan kapal MT Global 168 di Belawan, juga pemaparan pengungkapan laboratorium gelap narkoba (clandestine laboratory) di Kabupaten Pidie, Provinsi Aceh. (red-milaendang)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *