Polsek Cengkareng Bekuk Pengedar di Kapuk, 75,78 Gram Sabu dan Timbangan Digital Disita

JAKARTA-TOP VIRAL- Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Cengkareng, Polres Metro Jakarta Barat, mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di kawasan Jalan Kapuk Pulo, RT 010/RW 010, Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang pria berinisial MP alias Rio beserta barang bukti sabu seberat bruto 75,78 gram.

​Kapolsek Cengkareng, AKP Rahis Fadhilillah, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan pada Selasa (20/10/2026) sekitar pukul 16.30 WIB.

​”Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan satu plastik klip besar berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 75,78 gram,” ujar Rahis saat dikonfirmasi, Minggu (25/10/2026).

​Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terkait adanya dugaan aktivitas transaksi jual beli narkotika di wilayah tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, anggota Subnit II Narkoba Polsek Cengkareng langsung bergerak melakukan penyelidikan mendalam.

​Tim operasional yang dipimpin oleh Panit 2 Reskrim Polsek Cengkareng, IPTU Lasaro Atmaja, kemudian mendatangi lokasi sasaran. Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas langsung memperkenalkan diri dan melakukan penangkapan serta penggeledahan terhadap tersangka tanpa perlawanan berarti.

​Selain sabu, polisi turut menyita sejumlah barang lainnya yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika, di antaranya, dua plastik klip besar kosong, satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam, satu kantong plastik hitam dan satu unit sepeda motor Vario warna biru tanpa pelat nomor.

​Akibat perbuatannya, tersangka MP alias Rio kini harus mendekam di sel tahanan Polsek Cengkareng. “MP dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana, dengan ancaman hukuman berat,” tandasnya. (red-endang)

​(Humas Polres Metro Jakarta Barat)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *