Diduga Terima Uang dari Pelaku Trading Kapolsek Pamulang, Kanit Reskrim dan Jajaran Terkena Patsus
TANGSEL- TOP VIRAL- Beredar kabar Kapolsek Pamulang Kompol WA, Kanit Reskrim beserta jajaran terkena Penempatan Khusus (patsus).
Bahkan “Kabar tersebut” sudah terdengar santer di wilayah Kesatuan Polres Tangerang Selatan (Tangsel)
“Dari Kapolsek, Kanit, Panit opsnal hingga satu tim penyidik semua diperiksa oleh paminal, informasinya Kapolsek Pamulang di duga menerima 180 juta dari nilai 2 miliard yang diberikan dari pelaku trading agar dirinya tidak di tahan. Paling banyak sih Kanit Reskrim,” kata info tersebut.
Tak hanya satu informasi ada juga disampaikan beberapa anggota lain. Namun sumber tersebut enggan namanya disebut dalam pemberitaan.
“Kok tau aja situ informasinya bang, iya Kapolsek di patsus selama 21 hari, makanya beberapa hari terahir ini Polsek Pamulang Sepi,” terangnya
Untuk mengetahui lebih lanjut beredarnya informasi tersebut. Kasi Humas Polres Tangsel hingga Kapolsek belum dapat di konfirmasi. (Red)