JAKARTA -TOPVIRAL- Polsek Tambora berhasil mengungkap kasus pencurian dua unit sepeda motor yang terjadi di wilayah Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua orang pelaku yang diduga terlibat dalam aksi pencurian.
Peristiwa pencurian diketahui terjadi pada Rabu, 5 Agustus 2026 sekitar pukul 04.00 WIB, di Jalan Tanah Sereal VI-B No. 30, RT 005/RW 013, Kelurahan Tanah Sereal, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. Dua kendaraan yang dilaporkan hilang masing-masing Honda Beat warna hitam nomor polisi G 5286 XW dan Honda Beat warna hitam nomor polisi B 5605 BNX.
Pengungkapan bermula setelah tim opsnal memperoleh informasi dari korban bahwa salah satu orang yang diduga mengambil kendaraan tersebut merupakan mantan karyawan yang sebelumnya pernah bekerja di tempat korban.
Tim kemudian melakukan penyelidikan dan pengawasan terhadap pelaku yang diduga bernama Aditya Pratama. Pada Jumat, 14 Agustus 2026 sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mendapatkan informasi mengenai keberadaan pelaku di wilayah Jakarta Pusat.
Petugas selanjutnya melakukan penyisiran hingga menemukan tempat tinggal/kost pelaku di wilayah Jalan Infeksi RT 010/RW 004 No. 4, Kelurahan Sumur Batu, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat. Dalam penangkapan dan penggeledahan tersebut, petugas menemukan pakaian yang diduga digunakan pelaku saat melakukan pencurian.
Dari hasil interogasi, Aditya mengakui perbuatannya dan menyebut bahwa aksi tersebut dilakukan bersama rekannya, Mulyadi, dengan cara menduplikat kunci gudang tempat keduanya sebelumnya bekerja.
Polisi kemudian melakukan pengembangan. Dari keterangan Aditya, diketahui bahwa Mulyadi bekerja di sebuah kapal motor penangkap ikan di kawasan Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara.
Pada Sabtu, 16 Agustus 2026 sekitar pukul 18.00 WIB, petugas memperoleh informasi bahwa kapal motor Anugerah tempat Mulyadi bekerja akan berlayar ke tengah laut. Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan Mulyadi di atas kapal tersebut.
Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan pakaian yang diduga digunakan Mulyadi ketika melakukan pencurian. Mulyadi juga mengakui keterlibatannya dalam aksi tersebut.
Dari hasil pemeriksaan terhadap kedua pelaku, diketahui bahwa dua sepeda motor hasil pencurian telah dijual ke wilayah Indramayu, Jawa Barat. Salah satu sepeda motor Honda Beat warna hitam-merah dijual seharga Rp3 juta, sedangkan Honda Beat warna hitam dijual seharga Rp4 juta, sehingga total hasil penjualan mencapai Rp7 juta.
Kapolsek Tambora AKP Wahyu Hidayat, menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan upaya pengungkapan kasus kejahatan, khususnya pencurian kendaraan bermotor, sekaligus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan diparkir di tempat yang aman serta menggunakan kunci pengaman tambahan. Kami juga mengajak masyarakat untuk segera memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang mencurigakan,” ujar AKP Wahyu Hidayat.
Kapolsek Tambora juga mengapresiasi kerja keras personel yang melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan kedua pelaku, termasuk melakukan pengembangan sampai ke wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Utara.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polsek Tambora dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara profesional dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Kedua pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Tambora untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam perkara ini berupa STNK, kunci kontak, rekaman CCTV, serta pakaian yang diduga digunakan para pelaku saat melakukan pencurian.
Polsek Tambora mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Kewaspadaan masyarakat dan komunikasi yang baik dengan kepolisian menjadi bagian penting dalam mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

