Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota Sita 1,567 Gram Sabu dan Ganja Siap Edar : Dua Pelaku Diringkus

BEKASI KOTA—TOP VIRAL- Satres Narkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil mengamankan ratusan gram ganja dan sabu siap edar di wilayah Bekasi Utara. Selain barang bukti narkotika, Polisi juga berhasil meringkus dua pelaku.

Informasi dibeberkan bahwa kejadian bermula dari informasi yang diterima petugas tentang adanya aktivitas narkotika di sebuah rumah di Kelurahan Harapan Jaya, Bekasi Utara.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim penyidik melakukan penyelidikan dan observasi di lokasi. Dari hasil penindakan, personel Sat Resnarkoba berhasil menangkap dua orang yaitu MI (28) dan SSM (24). Keduanya dibawa ke Mapolres Metro Bekasi Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

Dalam penggeledahan di tempat kejadian perkara, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa narkotika dan perlengkapan paket. Barang bukti yang disita ada 24 bungkus plastik klip kecil berisi diduga sabu kurang lebih 13 gram. Ganja 1.440 gram dan barang bukti lainnya seperti timbangan elektrik, 1 pack plastik klip, dan dua unit ponsel.

KBO. Sat Resnarkoba Polres Metro Bekasi Kota AKP.Drihanta, menyatakan bahwa penindakan ini merupakan wujud komitmen kepolisian untuk menekan peredaran narkotika di kota Bekasi.

“Kami berterima kasih atas peran aktif masyarakat yang memberikan informasi. Penindakan ini diharapkan bisa mengurangi akses narkotika di lingkungan masyarakat dan menyelamatkan generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Drihanta, Selasa (7/10/2025)

Para tersangka dijerat dengan ketentuan hukum terkait narkotika sebagaimana diatur dalam UU RI Nomor 35 Tahun 2009, antara lain Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) serta Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) jo. Pasal 132 ayat (1).

“Dalam tahap penyidikan polisi telah melakukan pendataan, introgasi, uji awal laboratorium balai besar, gelar perkara, serta melengkapi berkas penyidikan (mindik),”jelasnya.

Lanjut , Drihanta mengatakan Pengungkapan ini merupakan bentuk dukungan terhadap program Astacita Presiden dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika serta komitmen satresnarkoba untuk menyelamatkan masa depan generasi muda.

Polres Metro Bekasi Kota mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait peredaran narkotika untuk segera melapor ke pihak kepolisian guna bersama-sama menjaga keamanan dan masa depan generasi bangsa.

Polres Metro Bekasi Kota menegaskan akan terus meningkatkan operasi preventif dan penegakan hukum untuk melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan remaja, dari bahaya narkoba.

editor update berita: endang sumirah

[ Humas Polres Metro Bekasi Kota ]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *