Polres Jakut Amankan Dua Pelaku Pengeroyokan di Koja

0

JAKARTA-TOP VIRAL- Dua pelaku pengeroyokan ditangkap Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara dalam Operasi Sikat Jaya 2025, pada Jumat (5/12/2025) di Koja, Jakarta Utara.

Penangkapan terhadap ke dua pelaku berinisial RF (23) dan ZAA (19), berdasarkan laporan polisi LP/B/2316/XII/2025 tanggal 4 Desember 2025.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan bahwa pengungkapan ini menunjukkan respon cepat Polri dalam menangani laporan masyarakat.

Ia menegaskan bahwa Polri tetap konsisten menegakkan hukum dengan cara yang humanis dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik.

“Laporan sekecil apa pun tidak kami abaikan. Polri hadir untuk memberi rasa aman,” ujarnya, Sabtu (06/12/25).

Pelaku berinisial RF dan ZAA berhasil diamankan tanpa perlawanan. Bersama para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sepeda motor Yamaha NMAX, lakban, dan handphone milik korban yang diduga digunakan serta dibawa saat kejadian pengeroyokan.

Tindakan cepat ini dilakukan untuk mencegah korban dan keluarga terus berada dalam trauma serta menjaga rasa aman masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno menegaskan bahwa seluruh proses penindakan dilakukan secara profesional dan terukur. “Yang terpenting korban mendapatkan keadilan,” tuturnya.

Saat ini kedua pelaku sudah diserahkan kepada penyidik untuk pemeriksaan lanjutan, termasuk pendalaman motif dan pemeriksaan saksi-saksi.

Polisi mengimbau masyarakat agar segera melapor ke layanan call center Polri 110 jika mengetahui atau mengalami tindak kejahatan.

Polri memastikan setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan cepat, transparan, dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

update berita : endang sumirah

Leave A Reply

Your email address will not be published.