Patroli Gabungan Brimob dan Polres Jakut Amankan Tiga Terduga Pengguna Sabu di Warakas
JAKARTA- TOP VIRAL- Tim gabungan Patroli Kompi 4 Batalyon B Pelopor Satuan Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara mengamankan tiga pria yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu saat melakukan patroli di kawasan Warakas, Tanjung Priok, Jumat (5/6/2026) dini hari.
Pengungkapan kasus tersebut bermula ketika petugas melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah orang yang ditemui saat patroli berlangsung.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa narkotika jenis sabu, korek api, serta satu unit sepeda motor.
Ketiga pria tersebut kemudian diamankan dan dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba).
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Henik Maryanto, mengatakan kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan bersama jajaran kewilayahan bertujuan menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif sekaligus menekan berbagai bentuk pelanggaran hukum.
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan tidak hanya difokuskan untuk mengantisipasi tawuran dan kejahatan jalanan, tetapi juga mendukung upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
“Keberadaan anggota di tengah masyarakat merupakan langkah preventif sekaligus respons cepat terhadap potensi gangguan kamtibmas. Dengan demikian, masyarakat dapat beraktivitas dengan lebih aman dan nyaman,” ujar Henik.
Setelah mengamankan ketiga terduga pengguna narkotika tersebut, tim patroli gabungan melanjutkan penyisiran ke sejumlah titik yang dianggap rawan gangguan kamtibmas. Dari hasil patroli lanjutan, petugas tidak menemukan kejadian menonjol.
Polri juga mengimbau masyarakat untuk menjauhi penyalahgunaan narkoba serta berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan aktivitas mencurigakan melalui layanan Call Center Polri 110 yang dapat diakses selama 24 jam.
endang sumirah