Penuhi Syarat Administratif dan Substantif : 41 Warga Binaan Lapas Cibinong Dapat Remisi Khusus Natal

0

CIBINONG- TOPVIRAL- Momentum Perayaan Hari Raya Natal 2025, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong memberikan Remisi Khusus Natal kepada 41 warga binaan Nasrani, Kamis (25/12/2025).

Remisi tersebut merupakan bentuk penghargaan atas perilaku baik dan komitmen mereka menjalani pembinaan selama masa pidana.

Penyerahan Remisi Khusus Natal dilaksanakan secara langsung di Lapas Kelas IIA Cibinong

Pemberian remisi ini merupakan bentuk apresiasi negara atas perubahan perilaku positif serta kepatuhan Warga Binaan dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto, menyampaikan bahwa remisi diberikan kepada Warga Binaan yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif sesuai ketentuan perundang-undangan.

Wisnu mengatakan bahwa remisi merupakan hak Warga Binaan yang memenuhi syarat yakni berkelakuan baik, aktif mengikuti pembinaan serta telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.

“Penghargaan ini diberikan tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga sebagai dorongan agar proses reintegrasi sosial dapat berlangsung lebih optimal,” ujar Wisnu.

Adapun rincian penerima Remisi Khusus Natal di Lapas Cibinong, yaitu 11 orang memperoleh remisi selama 15 hari, 21 orang mendapatkan remisi 1 bulan, 5 orang menerima remisi 1 bulan 15 hari, dan 3 orang memperoleh remisi selama 2 bulan.

Salah satu Warga Binaan Nasrani (D) penerima remisi mengungkapkan rasa syukur atas pengurangan masa pidana yang diterimanya.

“Remisi ini menjadi harapan baru bagi kami. Saya berterima kasih dan berkomitmen untuk terus berperilaku baik serta mengikuti seluruh program pembinaan,” ungkapnya.

Usai penyerahan Remisi Khusus Natal, kegiatan dilanjutkan dengan ibadah Natal dari Gereja Orang Beriman Jakarta dipimpin oleh Pdt. Jean Pieter Abraham bersama Warga Binaan Nasrani sebagai bentuk pembinaan kerohanian serta penguatan nilai-nilai spiritual di lingkungan Lapas Cibinong.

Sebagai informasi, hingga 25 Desember 2024 jumlah Warga Binaan yang menjalani pembinaan di Lapas Kelas IIA Cibinong tercatat sebanyak 1.957 orang.

Pemberian remisi dihadiri oleh Kepala Lapas beserta jajaran pejabat struktural. Kegiatan berlangsung tertib dan sederhana, namun sarat makna bagi Warga Binaan penerima remisi. (ant/red)

update berita endang sumirah

Leave A Reply

Your email address will not be published.